Usai 23 Perguruan Tinggi Ditutup, Kini Kemendikbud Bidik 29 Kampus: Bakal Bernasib Sama?

Usai menutup 23 perguruan tinggi swasta (PTS), kini Kemendikbud Ristek tengah membidik 29 kampus di Indonesia.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Abdul Rosid

Daftar wilayah perguruan tinggi yang dicabut

Meski tak mengungkap namanya, Lukman telah merinci wilayah 23 kampus yang telah dicabut izin operasionalnya.

Berikut rincian tempat perguruan tinggi tersebut dulu beroperasi per 25 Mei 2023:

* Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi

* Surabaya: 2 perguruan tinggi

* Medan: 2 perguruan tinggi

* Taksimalaya: 1 perguruan tinggi

* Yogyakarta: 1 perguruan tinggi

* Padang: 2 perguruan tinggi

* Bali: 1 perguruan tinggi

* Palembang: 1 perguruan tinggi

* Jakarta: 5 perguruan tinggi

* Makassar: 1 perguruan tinggi

* Bandung: 1 perguruan tinggi

* Bogor: 1 perguruan tinggi

* Manado: 2 perguruan tinggi Bekasi: 2 perguruan tinggi.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "23 Kampus Ditutup, Kemendikbud: Mahasiswanya Akan Difasilitasi Pindah"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved