Luhut Binsar Pandjaitan Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia: Saya Tak Terima Dibilang Lord
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya.
TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya.
Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023).
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjadi terdakwa dalam kasus tersebut
Dalam kesaksiannya, Luhut merasa Haris dan Fatia sudah mencemarkan nama baiknya.
Salah satu di antaranya dia merasa tidak terima dipanggil 'Lord'.
Baca juga: Luhut Binsar Usul Ahok Jadi Cawapres Anies, Surya Paloh Sebut Hanya Candaan
"Terus terang kerugian materil mungkin tidak ada. Secara moral anak cucu saya, saya dibuilang penjahat, dibilang lord, dituduh apa lagi, saya tidak terima," kata Luhut.
"Jadi Yang Mulia sebagai orang tua dan sebagai prajurit Kopassus, saya tidak terima diperlakukan seperti itu," kata Luhut.
Luhut mengaku sempat melaporkan Haris dan Fatia ke aparat kepolisian.
Namun, mereka tidak kunjung meminta maaf.
"Tapi dia tidak lakukan," ujarnya.
Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah mengenal Haris Azhar cukup lama selama belasan tahun.
Hubungan mereka kata Luhut Binsar Pandjaitan, sangat baik dengan Haris Azhar. Bahkan menurut Luhut, ia sering dimintai tolong Haris Azhar dan Luhut selalu membantunya.
Sehingga menurut Luhut ia kecewa dan sedih saat mengetahui video YouTube Haris Azhar dan Fatia yang menuduhnya penjahat dan pencuri.
"Saya melihat sedih, mengapa saudara Haris begitu melakukan ke saya. Saya baik sama dia kok. Dia minta tolong mau sekolah mau apapun saya bantu," kata Luhut menjawab pertanyaan jaksa di persidangan, Kamis.
"Saya waktu itu dorong dia ke Harvard untuk ambil doktornya. Dia bilang silahkan Pak Luhut kalau mau bantu saya. Tapi kemudian kami berapa lama tidak bertemu," tambah Luhut.
Luhut Binsar Pandjaitan
Haris Azhar
Fatia Maulidiyanti
kasus pencemaran nama baik
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
| Setelah Nikita Mirzani, Kini Giliran Dokter Detektif Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Suami Airin di Pusaran Korupsi Sport Center, Kejati Banten Bantah Politis: Murni Penegakkan Hukum! |
|
|---|
| Haris Azhar Curiga Pemeriksaan Suami Cagub Airin Jelang Pencoblosan Terkait dengan Politik |
|
|---|
| Temukan 16 Pelanggaran Pilkada 2024 di Banten, Lokataru Sebut Mendes Yandri Susanto Terlibat |
|
|---|
| Mahkamah Agung Tolak Kasasi Jaksa, Haris Azhar dan Fatia Tetap Divonis Bebas di Kasus ''Lord Luhut'' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.