Luhut Binsar Pandjaitan Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia: Saya Tak Terima Dibilang Lord
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya.
Proses negosiasi untuk tim kuasa hukum dan wartawan agar masuk ke ruang sidang terus berlanjut.
Seperti diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) sekira pukul 08.40.
Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan bersaksi di persidangan kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Dalam tayangan Kompas TV, Luhut Binsar Pandjaitan tiba dengan didampingi tim kuasa hukumnya.mLuhut langsung masuk ke ruang tunggu di PN Jakarta Timur, menjelang sidang yang akan digelar mulai pukul 10.00.
Luhut tampak mengenakan baju batik lengan panjang berwarna merah.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, ia sempat berdiskusi dengan Luhut soal permintaan untuk hadir menjadi saksi dalam sidang Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mulanya, Juniver mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada tanggal 24 Mei 2023, sebagai saksi dalam sidang dugaan Pencemaran Nama Baik Haris-Fatia.
Ia langsung berkomunikasi dengan Luhut untuk mencocokan jadwal.
"Lantas begini 'saya coba recheck dulu agenda saya, yang prepare tidak padat dan tidak melaksanakannya tugas negara, tapi ada di Indonesia'," ucap Juniver saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Setelah itu, Luhut memberi jawaban bahwa pada 8 Juni dia berada di Jakarta dan jadwal kegiatannya tidak terlalu padat.
"Dikasih lah jawaban tanggal 8 Juni itu ada di Jakarta, karena tanggal 29 Mei enggak bisa kemungkinan saya pulang itu hari Minggu malam atau 28 Mei. Kemungkinan saya ada rapat kabinet tanggal 29 Mei itu," ucap dia.
Baca juga: Dua Aktivis HAM Sudah Siapkan Bukti-bukti untuk Hadapi Sidang Kasus Luhut Binsar Pandjaitan
Setelah itu ia akhirnya mengirimkan surat tanggal 26 Mei 2023 kepada Pengadilan, karena pada sidang berikutnya, Luhut tidak bisa hadir karena saat itu sedang berada di luar negeri.
"Baru dengan kondisi itu saya kirimkan surat atas nama Pak Luhut kepada Kejaksaan, yang tembusannya ditujukan kepada pengadilan, tanggal 29 Mei klien kami belum bisa menghadirkan persidangan," kata dia.
Selain itu, ia meminta kepada majelis hakim untuk digantikan hari pemanggilan menjadi 8 Juni 2023.
"Saya sampaikan di surat itu 'mohon izin, bahwa untuk pemeriksaan beliau sebagai saksi pelapor bisa diagendakan tanggal 8 Juni'," sambung dia.
Luhut Binsar Pandjaitan
Haris Azhar
Fatia Maulidiyanti
kasus pencemaran nama baik
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
| Setelah Nikita Mirzani, Kini Giliran Dokter Detektif Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Suami Airin di Pusaran Korupsi Sport Center, Kejati Banten Bantah Politis: Murni Penegakkan Hukum! |
|
|---|
| Haris Azhar Curiga Pemeriksaan Suami Cagub Airin Jelang Pencoblosan Terkait dengan Politik |
|
|---|
| Temukan 16 Pelanggaran Pilkada 2024 di Banten, Lokataru Sebut Mendes Yandri Susanto Terlibat |
|
|---|
| Mahkamah Agung Tolak Kasasi Jaksa, Haris Azhar dan Fatia Tetap Divonis Bebas di Kasus ''Lord Luhut'' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.