Luhut Binsar Pandjaitan Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia: Saya Tak Terima Dibilang Lord

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya.

Editor: Glery Lazuardi
Akun YouTube Kompas TV
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya. Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023). 

Proses negosiasi untuk tim kuasa hukum dan wartawan agar masuk ke ruang sidang terus berlanjut.

Seperti diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) sekira pukul 08.40.

Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan bersaksi di persidangan kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Dalam tayangan Kompas TV, Luhut Binsar Pandjaitan tiba dengan didampingi tim kuasa hukumnya.mLuhut langsung masuk ke ruang tunggu di PN Jakarta Timur, menjelang sidang yang akan digelar mulai pukul 10.00.

Luhut tampak mengenakan baju batik lengan panjang berwarna merah.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, ia sempat berdiskusi dengan Luhut soal permintaan untuk hadir menjadi saksi dalam sidang Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mulanya, Juniver mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada tanggal 24 Mei 2023, sebagai saksi dalam sidang dugaan Pencemaran Nama Baik Haris-Fatia.

Ia langsung berkomunikasi dengan Luhut untuk mencocokan jadwal.

"Lantas begini 'saya coba recheck dulu agenda saya, yang prepare tidak padat dan tidak melaksanakannya tugas negara, tapi ada di Indonesia'," ucap Juniver saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Setelah itu, Luhut memberi jawaban bahwa pada 8 Juni dia berada di Jakarta dan jadwal kegiatannya tidak terlalu padat.

"Dikasih lah jawaban tanggal 8 Juni itu ada di Jakarta, karena tanggal 29 Mei enggak bisa kemungkinan saya pulang itu hari Minggu malam atau 28 Mei. Kemungkinan saya ada rapat kabinet tanggal 29 Mei itu," ucap dia.

Baca juga: Dua Aktivis HAM Sudah Siapkan Bukti-bukti untuk Hadapi Sidang Kasus Luhut Binsar Pandjaitan

Setelah itu ia akhirnya mengirimkan surat tanggal 26 Mei 2023 kepada Pengadilan, karena pada sidang berikutnya, Luhut tidak bisa hadir karena saat itu sedang berada di luar negeri.

"Baru dengan kondisi itu saya kirimkan surat atas nama Pak Luhut kepada Kejaksaan, yang tembusannya ditujukan kepada pengadilan, tanggal 29 Mei klien kami belum bisa menghadirkan persidangan," kata dia.

Selain itu, ia meminta kepada majelis hakim untuk digantikan hari pemanggilan menjadi 8 Juni 2023.

"Saya sampaikan di surat itu 'mohon izin, bahwa untuk pemeriksaan beliau sebagai saksi pelapor bisa diagendakan tanggal 8 Juni'," sambung dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved