Luhut Binsar Pandjaitan Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia: Saya Tak Terima Dibilang Lord
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya.
"Dan ketemu lagi, dia mengatakan dia tidak masuk di sekolah itu. Jadi tidak ada hubungan kami yang sebenarnya jelek. Dia minta tolong banyak hal. Nanti akan saya tunjukan sms dan WA dia ke saya," ujar Luhut.
Mendengar hal itu Haris Azhar sempat mengangkat tangan dan memprotes keterangan Luhut, namun Ketua Majelis Hakim tidak menggubrisnya.
"Jadi Yang Mulia, semua yang saya rasa sebagai manusia, saya perlakukan dengan baik," kata Luhut.
Sidang Sempat Ricuh
Sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) ricuh.
Penyebabnya sejumlah kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilarang masuk ke dalam ruang sidang.
Dalam tayangan Kompas TV, di depan pintu ruang sidang yang tertutup, sejumlah tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilarang masuk oleh petugas keamanan.
Bahkan sejumlah jurnalis juga dilarang masuk ke dalam ruang sidang.
Beberapa kuasa hukum dan pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tampak marah kepada petugas karena mereka dilarang masuk.
Tampak ada pembatasan di depan pintu ruang sidang siapa saja yang diperbolehkan masuk menyaksikan jalannya sidang.
Haris Azhar tampak sempat keluar dari ruang sidang menjemput beberapa tim kuasa hukum.
Namun sebagian besar tim kuasa hukum tertahan di depan pintu ruang sidang.
"Haris Azhar keluar saja, kita tidak boleh masuk ke ruang sidang," teriak pria yang mengenakan toga dan mengaku anggota kuasa hukum.
"Mana Ketua Pengadilan, kenapa gak dengar sih. Kenapa kami dibatasi," teriaknya.
Sejumlah petugas keamanan tampak berjaga di pintu masuk.
Luhut Binsar Pandjaitan
Haris Azhar
Fatia Maulidiyanti
kasus pencemaran nama baik
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
| Setelah Nikita Mirzani, Kini Giliran Dokter Detektif Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Suami Airin di Pusaran Korupsi Sport Center, Kejati Banten Bantah Politis: Murni Penegakkan Hukum! |
|
|---|
| Haris Azhar Curiga Pemeriksaan Suami Cagub Airin Jelang Pencoblosan Terkait dengan Politik |
|
|---|
| Temukan 16 Pelanggaran Pilkada 2024 di Banten, Lokataru Sebut Mendes Yandri Susanto Terlibat |
|
|---|
| Mahkamah Agung Tolak Kasasi Jaksa, Haris Azhar dan Fatia Tetap Divonis Bebas di Kasus ''Lord Luhut'' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.