Luhut Binsar Pandjaitan Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia: Saya Tak Terima Dibilang Lord

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya.

Editor: Glery Lazuardi
Akun YouTube Kompas TV
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya. Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023). 

Juniver mengungkap alasan kliennya baru bisa datang ke sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada 8 Juni 2023. Menurut dia, pada 8 Juni 2023, kliennya diperkirakan tidak ada tugas negara.

Lantas, ia meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan kejaksaan agar menunda hingga tanggal yang ditentukan. "Iya, makanya kita minta tunda ke tanggal 8 Juni supaya dia (Luhut) bisa free tidak melaksanakan tugas negara," ucap dia.

Sebelumnya, penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melaporkan lima jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Kejaksaan, Selasa (6/6/2023).

Lima jaksa itu dilaporkan karena diduga berbohong dalam sidang terkait keberadaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia pada 29 Mei 2023, JPU menyebut Luhut tak bisa dihadirkan sebagai saksi karena sedang berada di luar negeri.

Padahal, tim kuasa hukum Haris-Fatia sudah mendapatkan bukti bahwa saat itu Luhut sedang berada di Indonesia.

"Secara garis besar pada poinnya, JPU dalam melaksanakan tupoksinya telah melakukan pembohongan publik. Kami duga kuat bahwa JPU menyampaikan keterangan palsu dan itu kami bisa buktikan," ujar kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi, di kantor Komisi Kejaksaan, Selasa.

Diketahui, Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Senin (29/5/2023) ditunda.

Majelis Hakim PN Jakarta Timur menunda sidang karena saksi pelapor, Luhut Binsar Pandjaitan tidak bisa menghadiri persidangan lanataran berada di luar negeri.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) tersebut diketahui masih di luar negeri hingga 7 Juni mendatang Oleh karena itu, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis (8/6/2023).

"Demi kepentingan pemeriksaan perkara ini kami sesuai dengan surat yang di ajukan penuntut umum memohon supaya persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini, yaitu hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," kata Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana dalam sidang, dikutip dari Tribunnews, Senin.

Pelayanan di PN Jaktim Tutup Sementara

Sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia ini membuat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) menutup sementara semu layanannya, Kamis (8/6/2023).

Terlihat sebuah papan dipasang di luar pagar pengadilan. Papan tersebut berisi pemberitahuan bertuliskan 'Pemberitahuan khusus hari Kamis 8 Juni 2023 semua pelayanan sidang/PTSP dan mediasi ditutup sementara'.

Pejabat Humas PN Jaktim Alex Adam membenarkan semua sidang dan pelayanan PTSP ditutup sementara karena ada sidang Haris Azhar dan Fatia yang diagendakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan bersaksi.

"Iya," kata Alex. Dia menjawab apakah benar sidang dan pelayanan ditutup sementara karena ada sidang Haris Azhar dan Fatia.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Luhut Pandjaitan: Haris Azhar Sering Minta Tolong, Saya Dorong Dia ke Harvard Ambil Gelar Doktor

Luhut Pandjaitan: Haris Azhar often asks for help, I pushed him to Harvard to take a doctorate degree

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved