Fakta-fakta Permintaan Warga Suku Baduy Soal Penghapusan Sinyal Internet: Perkecil Pengaruh Negatif

Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta pemerintah menghapus sinyal internet.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Nurandi
Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta pemerintah menghapus sinyal internet. 

TRIBUNBANTEN.COM - Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta pemerintah menghapus sinyal internet.

Usulan permintaan penghapusan sinyal internet tersebut merupkan hasil musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.

Hasil musyawarah tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan ke Buparti Lebak.

Baca juga: Pemkab Lebak Akomodir Permintaan Warga Baduy soal Penghapusan Jaringan Internet

Isi Surat Warga Adat Suku Baduy

Surat permintaan penghapusan sinyal internet dari warga suku Baduy diterima Bupati Lebak pada Kamis 8 Juni 2023.

Dalam surat tersebut, ada dua poin yang diutarakan warga suku Baduy.

Dikutip dari Kompas.com, poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).

Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.

Keterangan Kepala Desa Kanekes

Kepala Desa Kanekes, Saija mengatakan, surat permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah melalui musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.

Menurut Saija, keberadaan sinyal internet terutama di wilayah Baduy Dalam membawa dampak negatif.

Hal tersebut terjadi, karena mengakibatkan generasi penerus di Baduy dengan mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertentangan dengan adat.

Baca juga: Long Weekend, Desa Adat Baduy Diserbu Para Pemburu Durian

“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.

Permohonan penghapusan sinyal tersebut, diprioritasnya untuk di wilayah Baduy Dalam.

Sementara di Baduy Luar sinyal masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah.

Wilayah Baduy Dalam meliputi tiga kampung Cikeusik, Cibeo di Cikartawana.

“Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online,” kata dia.

Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak  meminta pemerintah menghapus sinyal internet.
Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta pemerintah menghapus sinyal internet. (TribunBanten.com/Nurandi)

Didukung Disbudpar Lebak

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahyadin mengatakan, mendukung permohonan penghapusan sinyal internet di Baduy.

Menurutnya hal tersebut bisa menjadi upaya untuk mempertahankan kearifan lokal dan menjaga identitas suku Baduy.

Namun demikian, kata Imam, permohonan tersebut akan dibahas dahulu dengan stakehodolder terkait.

Sementara kaitan dengan pariwisata, kata Imam, bisa menjadi daya tarik untuk wisatawan datang ke Baduy.

Baca juga: Rekomendasi Tempat Wisata Seru di Banten: Jelajahi Alam dan Budaya Baduy Sambil Borong Durian

“Justru akan menambah banyak orang melakukan saba Budaya Baduy tentunya dengan tetap menaati aturan setempat,” kata dia.

Diusulkan ke Kominfo RI

Asda II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi mengaku sudah mengusulkan penghapusan sinyal internet di wilayah Baduy ke pemerintah pusat.

"Dari Pemda hari ini sudah meneruskan usulan dari adat Baduy," kata Ajis saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (9/6/2023).

Ajis menjelaskan, usulan tersebut juga sudah ditandatangani Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya untuk ditembuskan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kewenangan soal penghapusan atau blankspot itu prinsipnya bukan kewenangan pemda," jelasnya.

Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak  meminta pemerintah menghapus sinyal internet.
Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta pemerintah menghapus sinyal internet. (TribunBanten.com/Nurandi)

Ajis juga mengaku tidak mengetahui kapan jaringan internet masuk ke wilayah Baduy.

Namun kata dia, dari Baduy luar dan gerbang masuk Baduy dalam sudah terjangkau oleh internet meski terbatas.

"Kita tidak tahu pastinya kapan ya, cuma memang akses internet ada," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved