Hasan Basri Pastikan Bakal Caleg PKS di Kota Serang Tidak Terindikasi Gangguan Psikopat

Ketua DPD PKS Kota Serang, Hasan Basri memastikan bakal caleg yang mendaftar ke partainya tidak terindikasi mengalami gangguan psikopat

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Ketua DPD PKS Kota Serang, Hasan Basri memastikan bakal caleg yang mendaftar ke partainya tidak terindikasi mengalami gangguan psikopat 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua DPD PKS Kota Serang, Hasan Basri memastikan bakal calon legislatif (caleg) yang mendaftar ke partainya tidak terindikasi mengalami gangguan psikopat.

Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan 19 bakal caleg terindikasi mengalami gangguan psikopat.

Data bakal caleg yang mengalami gangguan psikopat tersebut diketahui usai melakukan tes kesehatan jiwa.

Baca juga: 19 Bakal Caleg DPRD Kota Serang Psikopat, KPU: Narkoba dan Fisik Oke, Tapi Kerohanian Tidak

"Dapat informasi tersebut. Saya langsung cek ke KPU ada ngga bakal caleg di PKS yang juga terindikasi. Tapi Alhamdulillah ngga ada," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/6/2023).

Dalam hal ini Hasan setuju, kepada KPU agar tetap menjalankan sesuai aturan dengan melakukan tes kesehatan ulang.

Jika hasilnya tetap sama, maka lanjut Hasan, bakal caleg tersebut harus segara diganti.

"Ikuti aturan saja. Kalau harus mengulang tes kesehatan ya ikuti, kalau hasilnya sama dan harus diganti ya diganti. Masa nanti rakyat punya pemimpin psikopat," katanya.

Wakil III DPRD Kota Serang ini juga, mengatakan anggota dewan harus sehat secara jasman dan irohani, serta memiliki kapasitas tinggi sebagai anggota dewan.

"Kan kita ingin lembaga ini berkualitas. Masa nanti nanti kita punya anggota dewan yang psikopat, gimana mau memipin," katanya.

Hasan juga, meminta kepada pihak KPU untuk segera menyampaikan nama bacaleg tersebut kepada partai yang bersangkutan, agar segera melakukan tes kesehatan ulang.

"Kalau itu memang ada, maka sampaikan saja nama-namanya kepada partai yang bersangkutan, " Katanya.

Baca juga: Survei Litbang Kompas soal Elektabilitas Parpol: PDIP Tertinggi, PKS-PAN-PPP Tak Lolos PT

Hasan juga menyampaikan, alhangkah baiknya informasi ini dapat disampaikan terlebib dahulu kepada partai yang bersangkutan. Sebelum masuk ke ranah publik.

"Ke depan baiknya KPU hal seperti ini sampaikan dulu kepada yang bersangkutan. Sebelum ke publik," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved