Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan akan Naik Tahun Ini, akan Diumumkan Jokowi, Jadi Berapa?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2023.
Editor:
Amanda Putri Kirana
Grafis Tribun Style
ilustrasi CPNS. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2023.
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Baca juga: Jadwal Rekrutmen CPNS 2023, Ada 1 Juta Formasi Dibuka, Lulusan SMA dan Fresh Graduate Bisa Mendaftar
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan akan Naik, Diumumkan Jokowi pada Agustus 2023
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Tampang 7 Brimob Diduga Pelindas Ojol hingga Tewas saat Diperiksa Divpropam Polri |
![]() |
---|
Kabar Duka! Ayu Resmiyati Istri Mendiang Mantan Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad Meninggal Dunia |
![]() |
---|
35 Ucapan HUT ke-77 Polwan 2025, Apresiasi untuk Srikandi Bhayangkara Indonesia |
![]() |
---|
21 Agustus 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Juang Polri, Ini Sejarahnya |
![]() |
---|
Sedikit Kini di Atas Angin, Ridwan Kamil Kini Dapat Ancaman Baru dari Lisa Mariana, Apa Itu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.