Pemkab Serang Buka Open Bidding Dua Jabatan, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya
open bidding ini terbuka untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Indonesia
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Agung Yulianto Wibowo
5. Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator setara Eselon III A dan Eselon III B paling kurang 2 (dua) tahun atau Jabatan Fungsional Madya paling kurang 2 (dua) tahun;
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;
7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat penetapan dan pelantikan;
8. Sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan Administrasi
1. Surat lamaran yang dibuat oleh pelamar dan bermeterai;
2. Fotokopi SK Kepangkatan dan jabatan yang diduduki;
3. Fotokopi ijazah terakhir yang sesuai dengan jabatan yang dilamar;
4. Fotokopi SPT tahun terakhir;
5. Fotokopi hasil penilaian prestasi kinerja 2 (dua) tahun terakhir;
6. Daftar Riwayat Hidup lengkap;
7. Fotokopi LHKPN;
8. Persyaratan integritas yang dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas;
9. Surat rekomendasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah atas persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian;
Baca juga: Kerja Sama dengan Fakultas MIPA ITB, Pemkab Serang Gulirkan Beasiswa Pascasarjana untuk Guru
10. Pengalaman jabatan terkait dengan jabatan yang akan dilamar;

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.