Pemkab Serang Buka Open Bidding Dua Jabatan, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

open bidding ini terbuka untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Indonesia

dokumentasi Pemkab Serang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan open bidding untuk dua jabatan yang akan mengalami kekosongan pada 1 Juli 2023. 

5. Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator setara Eselon III A dan Eselon III B paling kurang 2 (dua) tahun atau Jabatan Fungsional Madya paling kurang 2 (dua) tahun;

6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;

Pemkab Serang melakukan open bidding untuk dua jabatan yang akan mengalami kekosongan pada 1 Juli 2023.
Pemkab Serang melakukan open bidding untuk dua jabatan yang akan mengalami kekosongan pada 1 Juli 2023. (dokumentasi Pemkab Serang)

7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat penetapan dan pelantikan;

8. Sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan Administrasi

1. Surat lamaran yang dibuat oleh pelamar dan bermeterai;

2. Fotokopi SK Kepangkatan dan jabatan yang diduduki;

3. Fotokopi ijazah terakhir yang sesuai dengan jabatan yang dilamar;

4. Fotokopi SPT tahun terakhir;

5. Fotokopi hasil penilaian prestasi kinerja 2 (dua) tahun terakhir;

6. Daftar Riwayat Hidup lengkap;

7. Fotokopi LHKPN;

8. Persyaratan integritas yang dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas;

9. Surat rekomendasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah atas persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian;

Baca juga: Kerja Sama dengan Fakultas MIPA ITB, Pemkab Serang Gulirkan Beasiswa Pascasarjana untuk Guru

10. Pengalaman jabatan terkait dengan jabatan yang akan dilamar;

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved