Pemkab Serang Buka Open Bidding Dua Jabatan, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya
open bidding ini terbuka untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Indonesia
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Agung Yulianto Wibowo
11. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah;
12. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kualifikasi dan Standar Kompetensi
- Kualifikasi dan standar kompetensi jabatan dapat dilihat melalui website www.bkpsdm.serangkab.go.id.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pengumuman jadwal seleksi terbuka dilakukan melalui website www.bkpsdm.serangkab.go.id dan media cetak.
2. Pengumuman beserta lampirannya dapat diunduh melalui website www.bkpsdm.serangkab.go.id.
3. Seluruh kelengkapan dokumen ditujukan kepada :
Baca juga: Pemkab Serang Turun Tangan Bawa Tim PSC 119 ke Ciater, Ini Nama-nama Korban Bus Terguling
Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPTP Kabupaten Serang BKPSDM Kabupaten Serang, Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten atau dapat melalui email panseljptp.kabserang@gmail.com
4. Dokumen kelengkapan bagi calon peserta adalah sebagai berikut :
a. Surat lamaran dibuat sendiri oleh pelamar dan bermeterai;
b. Fotokopi SK Kepangkatan dan jabatan yang diduduki;
c. Fotokopi ijazah terakhir yang sesuai dengan jabatan yang dilamar;
d. Fotokopi SPT tahun terakhir;
e. Fotokopi Hasil Penilaian Kinerja 2 (dua) tahun terakhir;
f. Riwayat hidup lengkap;
g. Fotokopi LHKPN;
h. Persyaratan integritas yang dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas;
i. Surat rekomendasi Kepala Dinas/Badan/Instansi atas persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian;
j. Pengalaman jabatan terkait dengan jabatan yang akan dilamar;
k. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
5. Surat lamaran beserta seluruh dokumen persyaratan administrasi dalam satu amplop tertutup dengan kode di pojok kiri atas sebagai berikut :
- SETWAN untuk jabatan Sekretaris DPRD
- DKBPPPA untuk jabatan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Baca juga: Turunkan Angka Stunting, Pemkab Serang Gandeng Ibu-ibu PKK yang Tersebar hingga di Desa
6. Berkas lamaran sudah diterima oleh Panitia paling lambat tanggal 21 Juni 2023.
7. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui website BKPSDM dan media cetak.
8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi JPTP Kabupaten Serang dengan alamat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, email panseljptp.kabserang@gmail.com.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.