Kasus Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo, Johnny Plate Minta Uang Rp 1,9 M untuk Sumbangan Gereja
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate didakwa dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate didakwa dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Sidang pembacaan dakwaan digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (27/6/2023).
Johnny G Plate didakwa meminta Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Anang Achmad Latif untuk mengirimkan uang Rp 1,95 miliar buat keperluan korban bencana banjir di Flores Timur hingga sumbangan gereja.
Penyerahan uang dari Anang kepada Johnny dilakukan dalam beberapa tahap.
"Pada April 2021, sebesar Rp 200.000.000 kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur," kata jaksa penuntut umum.
Baca juga: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dipindahkan ke Rutan Kejari Jaksel, Apa Alasannya?
Jaksa melanjutkan, pada Juni 2021, Johnny meminta Anang mengirimkan uang sebesar Rp 250.000.000 kepada Gereja GMIT di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Pada Maret 2022 sebesar Rp 500.000.000 kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus," ujar jaksa penuntut umum.
"Pada Maret 2022 sebesar Rp 1.000.000.000 kepada Keuskupan Dioses Kupang," lanjut jaksa.
Johnny didakwa memperkaya diri hingga Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Dalam dakwaan itu jaksa menyatakan Johnny diduga merugikan negara sebesar Rp 8 triliun dalam dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Mahfud MD Jadi PLT Menkominfo
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Mahfud MD ditunjuk sebagai Menkominfo setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus
dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.
"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (19/5/2023).
Jokowi menegaskan semua pihak harus menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menjerat Johnny G Plate.
Namun, saat ditanya soal intervensi politik terkait kasus yang menimpa menteri dari Partai Nasdem itu, Jokowi tidak memberikan komentar.
Film Gereja Setan Tayang di Bioskop Mall Of Serang Hari Ini, Ini Sinopsis dan Harga Tiket |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Apartemen Nadiem Makarim Digeledah Kejagung |
![]() |
---|
Tiga Tersangka Korupsi PDAM Lebak Rp15 Miliar Ditahan Kejari, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Pakar Hukum UI Sebut Jokowi Potensial Ikut Tanggung Jawab di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Nadiem |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Sebut Nama Tuhan Usai Jadi Tersangka Korupsi Chromebook : Allah Tahu Kebenarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.