Kasus Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo, Johnny Plate Minta Uang Rp 1,9 M untuk Sumbangan Gereja
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate didakwa dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Presiden hanya menegaskan Kejaksaan Agung sudah profesional dalam menangani kasus ini.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tambah Jokowi.
Lima Fakta Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka
Berikut ini lima fakta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo
Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka Johnny G Plate pada Rabu (17/5/2023).
Upaya penetapan status tersangka sekjen Partai NasDem itu berpotensi menggangu pencapresan Anies Baswedan yang dicalonkan NasDem di Pilpres 2024
Penetapan Status Tersangka
Dirdik Kejagung, Kuntadi mengungkapkan penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka lantaran dinilai sudah adanya cukup bukti dan diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.
"Bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi BTS 4G paket 1-5. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.
"Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga tim penyidik telah meningkatan status dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.
Baca juga: Keuntungan yang Didapat Johnny G Plate dari Korupsi BTS Bakal Dibongkar Kejaksaan Agung saat Sidang
Usai ditetapkan jadi tersangka, Kuntadi mengatakan Johnny G Plate akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Pada hari ini, Kuntadi mengungkapkan turut adanya penggeledahan terhadap rumah dinas Johnny G Plate dan kantor Kominfo.
Johnny pun disangkakan dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebagai informasi, selain Johnny, Kejagung telah menetapkan lima tersangka lain yaitu AAL, Direktur Utama Bakti Kominfo; GMS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; YS, Tenaga Ahli Human Development UI 2020; MA, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment; dan IH, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Johnny G Plate tampak memakai rompi berwarna merah muda dan bertuliskan tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat keluar dari Gedung Kejagung.
Film Gereja Setan Tayang di Bioskop Mall Of Serang Hari Ini, Ini Sinopsis dan Harga Tiket |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Apartemen Nadiem Makarim Digeledah Kejagung |
![]() |
---|
Tiga Tersangka Korupsi PDAM Lebak Rp15 Miliar Ditahan Kejari, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Pakar Hukum UI Sebut Jokowi Potensial Ikut Tanggung Jawab di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Nadiem |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Sebut Nama Tuhan Usai Jadi Tersangka Korupsi Chromebook : Allah Tahu Kebenarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.