Nikita Mirzani Ngaku Alami Kasus Serupa dengan Wenny Ariani, Sebut Anak Ketiganya Tak Diakui: Susah
Mengaku mengalami kasus yang sama, aktris Nikita Mirzani bingung saat Wenny Ariani menanyakan soal kasus anaknya yang tidak diakui ayah biologis.
TRIBUNBANTEN.COM - Nikita Mirzani blak-blakan mengaku mengalami kasus yang sama dengan Wenny Ariani.
Saat Wenny Ariani menanyakan soal kasus anaknya yang tidak diakui ayah biologis, Nikita Mirzani pun tampak bingung.
Diketahui sebelumnya, Wenny Ariani tengah memperjuangankan status putrinya, yang telah ditetapkan sebagai anak biologis aktor Rezky Aditya.
Meski begitu, Rezky Aditya masih tak mengakui putrinya, kendati kasasi aktor 38 tahun itu telah ditolak Mahkamah Agung.
Dalam sebuah video bincang-bincang, Wenny Ariani sempat menanyakan hal tersebut pada Nikita Mirzani.
Baca juga: Fitri Salhuteru Ungkap Perjuangan Nikita Mirzani Besarkan 3 Orang Anak Seorang Diri: Berat Jadi Dia
Menurut Wenny Ariani, Rezky Aditya masih menyangkal dan tidak mengakui putrinya tersebut.
"Mereka tetap denial, gimana ya Mbak Niki enaknya kalau laki-laki punya sikap seperti itu?" ujar Wenny dikutip dari YouTube Nexera Entertainment, Selasa 927/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Wenny Ariani juga sekaligus ingin berkonsultasi dengan Nikita Mirzani.
"Saya nanya, kan konsul," imbuhnya.
Pemilik nama Nikita Mirzani Mawardi terlihat terdiam beberapa saat setelah mendengar pertanyaan Wenny.
Nikita Mirzani mengatakan pertanyaan itu cukup berat bagi dirinya.
"Ini agak berat ya kalau begini," kata Nikita Mirzani.
Baca juga: Lolly Mendadak Hapus Nama Dedola di Instagram, Jadi Tanda Damai dengan Nikita Mirzani?: Let it Hurt
Aktris 37 tahun itu menilai, pertanyaan yang dilontarkan mantan kekasih Rezky Aditya itu begitu sulit.
"Agak susah," sambungnya.
Nikita Mirzani pun membeberkan sebuah fakta mencengangkan dalam tayangan tersebut.
Ia mengaku putra ketiganya pun memiliki nasib yang sama seperti putri Wenny Ariani, yang tak diakui ayahnya.
"Masalahnya anakku nggak diakuin juga," tegasnya.
Alhasil ibu tiga orang anak tersebut tidak bisa memberikan jawaban atas permasalahan yang dialami Wenny Ariani.
"Jadi gimana?" ucap Nikita sembari tertawa.
Dalam tayangan tersebut, Nikita Mirzani juga menceritakan saat ia menuntut kerugian immaterial pada mantan suaminya.
"Waktu yang terakhir, kasus anak yang ketiga juga kan mau dikosongin (nominal tuntutan) ini nggak bisa dikosongin, harus diisi," bebernya.
Baca juga: Nikita Mirzani Blokir Semua Akses Komunikasi dengan Lolly, Sang Putri Kesulitan di London: Sedih!
Nikita menyebut dalam tuntutan itu harus dijelaskan mengenai kerugian secara materi dan immaterial.
"Kerugiannya itu dari materi sampai immaterial itu apa aja, gitu," tutup Nikita Mirzani.
Dalam tayangan tersebut, Wenny Ariani juga menceritakan Rezky Aditya sempat memberi nama untuk putrinya.
Hanya saja Wenny Ariani tak menggunakan nama pemberian suami Citra Kirana itu untuk putri semata wayangnya.
"Rezky sempet kasih nama, cuma saya nggak ambil," kata Wenny Ariani.
Wenny Ariani melakukan hal demikian, sebab Rezky hingga kini masih tak mau mengakui anak biologisnya.
"Ngakuin aja enggak masak diambil namanya," serunya.
Ia mengatakan Rezky Aditya memberikan nama untuk putri Wenny Ariani dengan perpaduan nama sang aktor dan dirinya.
"Naira Anindita katanya, Anindita itu Aditya, Anindita gitu," bebernya.
"Perpaduan antara ibu dan bapaknya?" tanya Nikita Mirzani.
Wenny Ariani lantas membenarkan pernyataan pelantun lagu 'Money and Love' tersebut.
"Betul," tutup Wenny Ariani.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alami Kasus Serupa, Nikita Mirzani Bingung saat Wenny Ariani Tanya soal Anak yang Tak Diakui Ayahnya
| BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Laporan Reza Gladys |
|
|---|
| Menanti Vonis Nikita Mirzani Hari Ini, Fans Rela Keluar Rumah Sejak Pagi |
|
|---|
| Sidang Vonis Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda 2025 |
|
|---|
| Kala Nikita Mirzani Percaya Diri Bakal Divonis Bebas dari Tuntutan 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pledoi Nikita Mirzani Ditolak Jaksa, Tetap Tuntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.