Soal Penutupan Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Minta Hak Pendidikan Santri Tak Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendukung rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ditutup.

Editor: Glery Lazuardi
TribunCirebon.com
Massa aksi pembela Ponpes Al Zaytun Indramayu menyanyikan lagu berbahasa ibrani salah satunya adalah lagu Shalom Aleichem. 

TRIBUNBANTEN.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendukung rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ditutup.

Namun, dia meminta penutupan Ponpes Al-Zaytun dipertimbangkan secara bijak terutama memikirkan nasib para santri di ponpes tersebut.

"Pesantrennya direkomendasi memang dibekukan atau dibubarkan. Tetapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan anak yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ujarnya saat diwawancarai di Gedung Sate, Bandung, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Pakai Peci Hitam, Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Menurut dia, hak para santri untuk menempuh pendidikan tidak boleh diabaikan.

"Jadi penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," kata dia.

Kini, keberadaan Ponpes Al-Zaytun dinilai meresahkan masyarakat.

Pemprov Jabar telah menjalankan tugas sesuai tupoksi untuk menjaga kondusifitas daerah.

Dia memastikan, tindakan tegas sedang dilakukan pemerintah kepada Al-Zaytun.

"Kami fokus dikondusifitas sosial masyarakat termasuk, menyampaikan yang saya sampaikan supaya masyarakat tenang, forum ulama juga tenang bahwa, tindakan tegas sedang berlangsung," tambahnya.

RK juga menyoroti soal pengalihan aset-aset termasuk lahan 1.200 hektare.

Untuk diketahui, MUI Jawa Barat merekomendasikan Al-Zaytun ditutup jika memang melanggar aturan maupun norma beragama.

Salah satu rekomendasi dari Tim Investigasi Jabar itu diusulkan agar Al-Zaytun di bawah kepemimpinan Panji Gumilang tak lagi membuat kontroversi.

Sebab dia mengkhawatirkan Al-Zaytun malah akan terus membuat kegaduhan ke publik.

Panji Gumilang Penuhi Panggilan Polisi

Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun memenuhi panggilan aparat Dit Tipidum Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023).

Berdasarkan pemantauan, Panji Gumilang memakai peci berwarna hitam dan kemeja lengan panjang berwarna biru.

Panji Gumilang tiba pada Senin pukul 13.50 WIB.

Panji Gumilang dikawal sejumlah pengawal.

Baca juga: Mahfud MD Tak Masalah Ponpes Al-Zaytun Tetap Buka Pendaftaran Santri Baru, Proses Hukum Berlajut

Panji Gumilang memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama.

Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Upaya pelaporan itu karena Ponpes Al Zaytun diduga mengajarkan ajaran menyimpang.

Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf Salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Profil Panji Gumilang

Panji Gumilang memiliki nama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.

Lahir di Gresik, Jawa Timur pada 30 Juli 1946, Panji Gumilang pernah menempuh pendidikan sekolah Arab (madrasah) di Gresik.

Kemudian, melanjutkan sekolah rakyat juga di Gresik.

Panji Gumilang adalah lulusan Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor.

Baca juga: Waketum MUI Nilai Kasus Ponpes Al Zaytun Hanya Sandirawa, Singgung Peran Sutradara Alihkan Perhatian

Dia pun melanjutkan pendidikannya di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat (kini Universitas Islam Negeri atau UIN).

Panji Gumilang memiliki istri bernama Khotimah Rahayu.

Dari pernikahannya, Panji Gumilang dan Khotimah Rahayu dikaruniai enam anak, yakni Imam Prawoto, Ahmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Khoirun Nisa, Muhammad Hakim Prasojo, dan Sofyah Alwida.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved