Panji Gumilang akan Dijemput Paksa Polisi jika Tak Kooperatif saat Penyidikan, Belum Jadi Tersangka

Bareskrim Polri akan menjemput paksa Panji Gumilang apabila tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama.

Kolase Tribun (YouTube METRO TV/Instagram @kepanitiaanalzaytun)
Bareskrim Polri akan menjemput paksa Panji Gumilang apabila tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama. 

Setelah diperiksa, Panji Gumilang secara tegas membantah dapat backingan dari pihak Istana.

Panji Gumilang lalu meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dikaitkan dengan pihak lain.

"Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (backingan dari Istana)" katanya, Senin, masih dari Wartakotalive.com.

Selain itu, Panji Gumilang mengaku pernah menjadi terdakwa dan dipenjara 10 bulan.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun ini pernah di penjara karena kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Ia sudah mendapatkan ketetapan hukum dalam kasus yang menjeratnya pada 2011 silam.

"Ditanya (penyidik) pernah kah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, dijawab pernah," ungkapnya.

Kata Panji Gumilang jika Jadi Tersangka

Sementara itu, dalam kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang mengaku siap jika ditetapkan sebagai tersangka.

"Jangan omong siap atau tidak siap, semua harus siap," katanya, Senin, dilansir Wartakotalive.com.

Mengenai pemeriksaannya, Panji Gumilang memastikan semua pertanyaan dijawab dengan sangat baik.

"Jawabannya semua yang ditanyakan sudah saya jawab semua."

"Percayalah bahwa saya sudah memberikan jawaban dengan baik."

"Ada lebih 30 pertanyaan yang ditanyakan, semua saya jawab semua dengan bagus," terangnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Panji Gumilang pun membeberkan pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved