Puan Maharani Sahkan UU Kesehatan, Ikatan Dokter Anggap DPR Semaunya Sendiri
Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat DPR untuk mengesahkan Undang-undang Kesehatan, Selasa (11/7/2023).
Kedua parpol itu menolak pengesahan RUU tersebut.
"Sesuai permintaan Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus kepada 5 Juli 2023, untuk dapat menyampaikan pendapatnya pada rapat paripurna karenanya kami minta persetujuan rapat paripurna dewan mengenai waktu yang akan dipergunakan masing-masing fraksi, apakah dapat disetujui paling lama 5 menit?" tanya Puan yang disetujui sidang.
Setelah membacakan pandangannya, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menyerahkan laporannya kepada Puan Maharani.
Baca juga: Organisasi Profesi Kesehatan Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ini Alasannya
Namun meskipun kedua parpol itu menolak, Puan tetap mengesahkan RUU Kesehatan.
"Kami akan menanyakan kepada fraksi lain, apakah RUU Kesehatan dapat disetujui jadi UU? Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi PPP setuju ya?" tanya Puan.
"Setuju," seru para anggota DPR.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tolak Pembahasan RUU Kesehatan, Tenaga Kesehatan: DPR Semaunya Sendiri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.