Breaking News

Tidak Kuorum, Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon Ditunda

Sidang paripurna DPRD Kota Cilegon di ruang rapat paripurna pada Jumat (14/7/2023) ditunda.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Sidang paripurna DPRD Kota Cilegon di ruang rapat paripurna pada Jumat (14/7/2023) ditunda. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Sidang paripurna DPRD Kota Cilegon di ruang rapat paripurna pada Jumat (14/7/2023) ditunda.

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com saat di ruang rapat paripurna.

Sidang yang beragendakan persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 itu.

Baca juga: Ratusan PNS dan PPPK Kota Cilegon Terima SK Pengangkatan, Ini Pesan Helldy Agustian

Sebelumnya sempat dibuka sekitar pukul 11.00 WIB, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik.

Namun sidang diskors, lantaran jumlah kuota forum (Kuorum) belum memenuhi.

Menurut informasi, jumlah anggota DPRD yang tertera dalam daftar hadir saat ini baru delapan orang dari 40 jumlah dewan.

Sementara secara jumlah fisik yang hadir terlihat hanya ada enam orang.

Meski rapat paripurna itu sudah dihadiri oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pertamarta namun akhirnya ditunda Senin depan.

"Berdasarkan tata tertib DPRD apabila pada akhir waktu penundaan rapat, kuorum belum terpenuhi maka rapat paripurna hari ini ditunda," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik saat di ruang rapat, Jumat (14/7/2023).

Setelah ditunda, Hasbi mengajukan penawaran kepada peserta rapat agar rapat paripurna digelar pada hari Senin.

"Agenda rapat paripurna hari ini sebelumnya akan digelar pada Senin tanggal 17 Juli 2023 pukul 10.00 WIB, apakah dapat disetujui?," kata dia.

Baca juga: Dewan Prihatin Soal Banyaknya Keluarga di Kota Cilegon Belum Memiliki Jamban: Miris

Atas hal itu, para peserta rapat secara serentak menyetujui untuk ditunda.

"Akhirnya dan mohon maaf yang setulus-tulusnya kepada semua pihak, apabila dalam penyelenggaraan rapat paripurna hari ini ditunda pelaksanaanya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved