Lagi, Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon Ditunda, Gegara Tidak Penuhi Kuorum

Agenda rapat paripurna DPRD Kota Cilegon pada Senin (17/7/2023) ini, molor selama hampir 2 jam.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Agenda rapat paripurna DPRD Kota Cilegon pada Senin (17/7/2023) ini, molor selama hampir 2 jam. Rapat itu beragenda penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 itu. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Agenda rapat paripurna DPRD Kota Cilegon pada Senin (17/7/2023) ini, molor selama hampir 2 jam.

Rapat itu beragenda penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 itu.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, rapat belum dimulai hingga pukul 10.35 WIB.

Padahal jika melihat agenda yang diterima, rapat paripurna dijadwalkan dimulai pada Senin pukul 09.00 WIB.

Rapat itu sudah dihadiri oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pertamarta.

Baca juga: Hanya Dihadiri 8 Anggota Dewan, Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon Ditunda, Hasbi: Ini Biasa

Sidang belum dimulai, lantaran jumlah kuota forum (Kuorum) belum terpenuhi.

Jumlah anggota dewan yang hadir tampak hanya sekitar 18 orang dari jumlah sebanyak 40 orang.

Untuk diketahui rapat paripurna itu seharusnya digelar pada pukul 09.00 WIB dengan tiga pembahasan.

Pertama, yaitu penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Kedua, persetujuan penetapan perubahan keputusan DPRD nomor 22 tahun 2022 tentang penetapan susunan pimpinan dan anggota DPRD Kota Cilegon pada alat kelengkapan DPRD Kota Cilegon.

Ketiga, penandatanganan pakta integritas antara Pemerintah Kota Cilegon dan DPRD.

Sebelumnya, Sidang paripurna DPRD Kota Cilegon yang seharusnya digelar hari ini, Jumat (14/7/2023) di ruang rapat paripurna ditunda.

Sidang paripurna DPRD Kota Cilegon tersebut beragendakan persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Serta penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Cilegon Tahun 2022.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved