Lagi, Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon Ditunda, Gegara Tidak Penuhi Kuorum

Agenda rapat paripurna DPRD Kota Cilegon pada Senin (17/7/2023) ini, molor selama hampir 2 jam.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Agenda rapat paripurna DPRD Kota Cilegon pada Senin (17/7/2023) ini, molor selama hampir 2 jam. Rapat itu beragenda penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 itu. 

Penundaan sidang paripurna DPRD Kota Cilegon tersebut lantaran tidak kuorum.

Diketahui dari jumlah sebanyak 40 anggota DPRD Kota Cilegon, dalam rapat paripurna itu hanya tercatat ada sekitar 8 orang yang hadir.

"Dalam aturan sidang kan 2/3 kali 40, 2 kali 40 sama dengan 80, dibagi 3 itulah kuorum, yang hadir ini ada delapan orang berdasarkan absensi," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik saat ditemui seusai sidang, Jumat (14/7/2023).

Disampaikan Hasbi, banyaknya anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna itu karena beberapa hal.

Baca juga: Tidak Kuorum, Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon Ditunda

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik

"Ada yang izin sedang bimtek, ada juga yang izin karena sakit tidak bisa datang ada juga yang izin karena hal lain," ungkapnya.

Meski demikian, menurut Hasbi pihaknya telah menjalankan rapat paripurna sesuai mekanisme hukum.

"Secara aturan tata tertib kita beri kesempatan, mekanismenya seperti itu, kita skors pertama, kedua dan setelah skors kedua juga tetap belum kuorum saya minta persetujuan temen-temen," ungkapnya.

Dikarenakan pada Senin 17 Juli 2023 ada agenda paripurna, kata dia, maka dirinya sebagai pimpinan sidang dalam rapat paripurna itu memprsilahkan ke anggota dewan yang hadir.

Supaya menyampaikan kepada para anggota dewan lainnya di masing-masing fraksi untuk hadir dalam rapat paripurna yang akan digelar hari Senin tersebut.

Diakuinya, persoalan ini baru terjadi dan ia menganggapnya sebagai suatu hal yang biasa terjadi.

"Ini biasa lah, walaupun baru kali ini, itu mah biasa, yang penting kan kita sudah memenuhi apa yang menjadi prosedur paripurna," katanya.

"Soal kedatangan atau tidak kedatangan kita tidak bisa memaksakan apalagi ada surat secara resmi ada partai yang memang sedang melaksanakan bimtek, ada yang sakit, ada yang izin karena baru pulang haji dan lain sebagainya," sambungnya.

Baca juga: Tangis Warga Cilegon Pecah saat Sambut Kedatangan Jemaah Haji di Gedung DPRD

Sementara Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengaku tidak kecewa dan tidak mempersoalkan ditundanya sidang paripurna tersebut.

"Kami ke sini diundang oleh DPRD secara resmi dalam rangka LKPJ dan pajak retribusi dan pajak daerah, yah kalau diundang kalau memenuhi syarat kita hadir," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved