Lagi, Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon Ditunda, Gegara Tidak Penuhi Kuorum
Agenda rapat paripurna DPRD Kota Cilegon pada Senin (17/7/2023) ini, molor selama hampir 2 jam.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Agenda rapat paripurna DPRD Kota Cilegon pada Senin (17/7/2023) ini, molor selama hampir 2 jam.
Rapat itu beragenda penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 itu.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, rapat belum dimulai hingga pukul 10.35 WIB.
Padahal jika melihat agenda yang diterima, rapat paripurna dijadwalkan dimulai pada Senin pukul 09.00 WIB.
Rapat itu sudah dihadiri oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pertamarta.
Baca juga: Hanya Dihadiri 8 Anggota Dewan, Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon Ditunda, Hasbi: Ini Biasa
Sidang belum dimulai, lantaran jumlah kuota forum (Kuorum) belum terpenuhi.
Jumlah anggota dewan yang hadir tampak hanya sekitar 18 orang dari jumlah sebanyak 40 orang.
Untuk diketahui rapat paripurna itu seharusnya digelar pada pukul 09.00 WIB dengan tiga pembahasan.
Pertama, yaitu penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Kedua, persetujuan penetapan perubahan keputusan DPRD nomor 22 tahun 2022 tentang penetapan susunan pimpinan dan anggota DPRD Kota Cilegon pada alat kelengkapan DPRD Kota Cilegon.
Ketiga, penandatanganan pakta integritas antara Pemerintah Kota Cilegon dan DPRD.
Sebelumnya, Sidang paripurna DPRD Kota Cilegon yang seharusnya digelar hari ini, Jumat (14/7/2023) di ruang rapat paripurna ditunda.
Sidang paripurna DPRD Kota Cilegon tersebut beragendakan persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Serta penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Cilegon Tahun 2022.
Penundaan sidang paripurna DPRD Kota Cilegon tersebut lantaran tidak kuorum.
Diketahui dari jumlah sebanyak 40 anggota DPRD Kota Cilegon, dalam rapat paripurna itu hanya tercatat ada sekitar 8 orang yang hadir.
"Dalam aturan sidang kan 2/3 kali 40, 2 kali 40 sama dengan 80, dibagi 3 itulah kuorum, yang hadir ini ada delapan orang berdasarkan absensi," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik saat ditemui seusai sidang, Jumat (14/7/2023).
Disampaikan Hasbi, banyaknya anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna itu karena beberapa hal.
Baca juga: Tidak Kuorum, Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon Ditunda
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik
"Ada yang izin sedang bimtek, ada juga yang izin karena sakit tidak bisa datang ada juga yang izin karena hal lain," ungkapnya.
Meski demikian, menurut Hasbi pihaknya telah menjalankan rapat paripurna sesuai mekanisme hukum.
"Secara aturan tata tertib kita beri kesempatan, mekanismenya seperti itu, kita skors pertama, kedua dan setelah skors kedua juga tetap belum kuorum saya minta persetujuan temen-temen," ungkapnya.
Dikarenakan pada Senin 17 Juli 2023 ada agenda paripurna, kata dia, maka dirinya sebagai pimpinan sidang dalam rapat paripurna itu memprsilahkan ke anggota dewan yang hadir.
Supaya menyampaikan kepada para anggota dewan lainnya di masing-masing fraksi untuk hadir dalam rapat paripurna yang akan digelar hari Senin tersebut.
Diakuinya, persoalan ini baru terjadi dan ia menganggapnya sebagai suatu hal yang biasa terjadi.
"Ini biasa lah, walaupun baru kali ini, itu mah biasa, yang penting kan kita sudah memenuhi apa yang menjadi prosedur paripurna," katanya.
"Soal kedatangan atau tidak kedatangan kita tidak bisa memaksakan apalagi ada surat secara resmi ada partai yang memang sedang melaksanakan bimtek, ada yang sakit, ada yang izin karena baru pulang haji dan lain sebagainya," sambungnya.
Baca juga: Tangis Warga Cilegon Pecah saat Sambut Kedatangan Jemaah Haji di Gedung DPRD
Sementara Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengaku tidak kecewa dan tidak mempersoalkan ditundanya sidang paripurna tersebut.
"Kami ke sini diundang oleh DPRD secara resmi dalam rangka LKPJ dan pajak retribusi dan pajak daerah, yah kalau diundang kalau memenuhi syarat kita hadir," katanya.
"Tapi kalau tidak memenuhi kuorum, yah nunggu hari Senin. Tidak masalah, tidak terganggu," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, sidang yang beragendakan persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 itu.
Sebelumnya sempat dibuka sekitar pukul 11.00 WIB, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik.
Namun sidang diskors, lantaran jumlah kuota forum (Kuorum) belum memenuhi.
Menurut informasi, jumlah anggota DPRD yang tertera dalam daftar hadir saat ini baru delapan orang dari 40 jumlah dewan.
Sementara secara jumlah fisik yang hadir terlihat hanya ada enam orang.
Meski rapat paripurna itu sudah dihadiri oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pertamarta namun akhirnya ditunda Senin depan.
Baca juga: Memiliki Kinerja Bagus, Komisi III DPRD Banten Heran Komisaris-Direksi PT Jamkrida Diberhentikan
"Berdasarkan tata tertib DPRD apabila pada akhir waktu penundaan rapat, kuorum belum terpenuhi maka rapat paripurna hari ini ditunda," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik saat di ruang rapat, Jumat (14/7/2023).
Setelah ditunda, Hasbi mengajukan penawaran kepada peserta rapat agar rapat paripurna digelar pada hari Senin.
"Agenda rapat paripurna hari ini sebelumnya akan digelar pada Senin tanggal 17 Juli 2023 pukul 10.00 WIB, apakah dapat disetujui?," ungkapnya.
Atas hal itu, para peserta rapat secara serentak menyetujui untuk dilakukan penundaan.
"Akhirnya dan mohon maaf yang setulus-tulusnya kepada semua pihak, apabila dalam penyelenggaraan rapat paripurna hari ini ditunda pelaksanaanya," ungkapnya.
| BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Banten: Waspadai Hujan Deras dan Angin Kencang |
|
|---|
| Fenomena Langka di Banten: Hujan Es Terjadi di Tangerang dan Tangsel, Ini Penjelasan BMKG |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Berakhir Hari Ini, Apakah Ada Perpanjangan hingga Akhir Tahun? |
|
|---|
| Gelar Diskusi dengan Dinkes Kota Serang, SPPG Polda Banten Pastikan MBG Berjalan Tepat Sasaran |
|
|---|
| Bapenda Banten Catat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hasilkan Rp296 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.