Pilu! Usai Dianiaya Suami, Ibu Hamil Korban KDRT di Serpong Tangsel Kini Truma Berat
P2TP2A Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan wanita korban penganiayaan oleh suami di Serpong.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang wanita hamil berinisial TM (21) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) babak belur dianiaya oleh suami, yang berinisial BD (38).
Diketahui, kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangsel.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (12/7/2023) lalu pukul 04.00 WIB.
Aksi BD menganiaya istrinya, TM itu viral di media massa dan media sosial.
Baca juga: Jadi Korban KDRT Suaminya, Ibu Hamil di Tangsel Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati
Kini, ibu hamil korban KDRT suaminya itu mengalami trauma berat.
Korban mengaku masih pegal serta merasakan sakit pada rahang.
Beruntung, kondisi kandungan TM masih baik.
Hal itu disampaikan oleh Kepala unit pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto.
Tri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban.
"Hasilnya sudah kami sampaikan ke pihak keluarga dan warga sekitar. Untuk kondisi terkini memang luka lebam dan luka bekas pukulan sudah berangsur membaik," kata Tri, Senin (17/7/2023) di lokasi kediaman korban.
Baca juga: Polisi Bantah Bebaskan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri Hamil 4 Bulan di Serpong Tangerang
"Untuk psikologisnya sendiri. Nah ini, memang korban berubah-ubah artinya ada traumatik mendalam yang dirasakan korban," kata Tri.
Tri mengatakan, korban saat ini tidak mau ditemui oleh yang tidak kenal.
"Karena takut bertemu pria selain yang dikenal korban dan dipercaya korban," sambungnya.
Pihaknya pun akan fokus memberikan bantuan psikologis pada korban.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.