Alasan PPATK Tak Blokir Semua Rekening Panji Gumilang, Singgung Soal Operasional Ponpes Al-Zaytun

Terungkap alasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak memblokir sepenuhnya rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kolase Tribun Banten Laman resmi Ponpes Al Zaytun
Terungkap alasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak memblokir sepenuhnya rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap alasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak memblokir sepenuhnya rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana mengatakan, ATM yang tidak diblokir berkaitan dengan operasional Ponpes Al Zaytun yang nilainya hingga ratusan miliar.

PPATK mengaku sudah mempertimbangkan sejumlah hal dalam memutuskannya.

Baca juga: Panji Gumilang Diduga Lakukan Pelecehan ke Pegawai, Minta Dilayani 5 Kali Seminggu: Ada Bukti Video

"Rekening operasional pesantren tidak diblokir sepenuhnya, masih dapat dilakukan penarikan dalam jumlah besar," kata Ivan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (17/7/2023).

"Khusus yang dana operasional tidak dihentikan penuh," jelasnya.

Sebelumnya, PPATK memblokir rekening Panji Gumilang sebanyak 256 yang terdiri atas rekening tabungan, deposito, serta rekening pinjaman.

Berdasarkan penelusuran PPATK, Panji Gumilang memiliki total transaksi sekitar Rp15 triliun lebih dari 2007 hingga sekarang.

Kemudian, Ponpes Al Zaytun memiliki 33 rekening dari 2011 hingga sekarang.

Sumber uang yang diperoleh Panji Gumilang tersebut, diduga dari hasil penipuan, penyumbang yayasan, serya ada yang terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Uang Yayasan Dipakai Pribadi

Panji Gumilang terafiliasi dengan enam badan hukum, yakni Yayasan Pesantren Indonesia, Jammas, Jamaah Kabatullah Indonesia, CV Parikesit Teljava, dan lainnya.

Dalam beberapa transaksi, Panji Gumilang menerima dana masuk yang berasal dari Yayasan di lingkungan Al Zaytun.

Dana yang masuk tersebut bisa dalam bentuk transaksi transfer maupun tunai.

Kemudian, dari jumlah transaksi dan afiliasinya itu, Panji Gumilang diduga menyalahgunakan dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Diketahui, kekayaan Yayasan berasal dari dana masyarakat yang dialihkan ke rekening milik Abdussalam Panji Gumilang.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyatakan akan segara memeriksa pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Panji Gumilang.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyatakan akan segara memeriksa pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Panji Gumilang. (Via Tribunnews.com)

Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Minta Aparat Penegak Hukum Tangkap Panji Gumilang: Jangan Ragu-ragu!

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved