Pelaku KDRT Wanita Hamil di Serpong Tangsel Ditangkap Polisi di Apartemen di Bandung
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang sedang hamil di Tangerang Selatan akhirnya ditangkap Polisi.
Ancaman yang diduga diberikan tersangka melalui pesan suara kepada korban dan keluarganya pun jadi pertimbangan penyidik.
Galih sendiri memberikan penjelasan terkait tindakan kepolisian pada kasus tersebut.
"Terkait kasus KDRT yang telah viral tersebut, bahwa benar unit PPA Polres Tangerang Selatan telah menangani kasus tersebut. Laporan KDRT sudah diterima dan sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," katanya, Jumat lalu.
Galih menegaskan, pihaknya sudah meminta keterangan saksi.
Korban pun telah dilakukan visum.
"Kami masih menunggu hasilnya. Berdasarkan bukti yang cukup terhadap pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," ucapnya.
Namun, oleh penyidik tidak dilakukan penahanan tersangka, melainkan wajib lapor diri.
Baca juga: Jadi Korban KDRT Suaminya, Ibu Hamil di Tangsel Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati
Kasus tersebut dalam proses penyidikan kasus PPA Polres Tangsel guna pemberkasan ke unit Jaksa Penuntut Hukum," kata Galih.
Galih lalu menegaskan bahwa pelaku tidak dibebaskan dari proses hukum karena tindak pidana ringan.
"Itu tidak benar. Bahwa benar, kasus itu tersebut tindak pidana murni berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Perkara tetap lanjut."
"Tetap kami proses walau tersangka tidak ditahan, sembari menunggu alat bukti lainnya, termasuk hasil visum juga," kata Galih.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku KDRT Wanita Hamil di Tangerang Selatan

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.