Polda Banten Catat 9.745 Pengendara Langgar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Maung 2023
Sebanyak 9.745 pengendara tercatat melanggar peraturan berlalulintas selama Operasi Patuh Maung 2023 yang diselenggarakan Polda Banten.
Lalu, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot brong atau tidak standar, hingga pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang.
Baca juga: Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual, Berikut Sasaran Prioritas 12 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
"Berkendara dalam pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara," tambahnya.
Menurutnya, metode yang digunakan dalam operasi tersebut adalah dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile.
"Kemudian nanti jika dalam keadaan tertentu, petugas kita siapkan untuk tilang manual atau non elektronik pada saat pengaturan lalu lintas serta kita juga mengedepankan edukasi, sosialisasi dan tindakan-tindakan yang humanis," jelas Kombes Pol Firman Darmansyah.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Operasi Patuh Maung 2023 Polda Banten Catat Ada 9.745 Pengendara Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.