Saksi Kunci Bantah BAP Penyidik dalam Kasus Dugaan WNA Cina Gelapkan Mesin Pabrik di Serang
Sidang kasus dua warga negara (WN) Cina, Ke Wenxiang dan Li Shuzen kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (26/7/2023).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sidang kasus dua warga negara (WN) Cina, Ke Wenxiang dan Li Shuzen kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (26/7/2023).
Ke Wenxiang dan Li Shuzen pekerja dari PT Jakarta Mesh Indonesia (JMI) didakwa melakukan penggelapan mesin pabrik milik PT Newland Steel (NS) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Di sidang yang diketuai Nelson Angkat itu menghadirkan, Zheng Shoufeng alias Apeng, salah satu saksi kunci dari PT Prima Metal Work (PMW).
Baca juga: Dua WN Cina Terancam 4 Tahun Penjara Usai Gelapkan Mesin di Kawasan Modern Cikande Serang
Dalam dakwaan Apeng disebut-sebut merupakan marketing PT PWM yang pembeli mesin yang dijual oleh Ke Wenxiang dan Li Shuzen.
Apeng mengungkapkan, direktur PT JMI merupakan pamannya dan saat ini berada di China.
Karena masih ada kedekatan keluarga, ia pun sempat memantau aktivitas pabrik pada tahun 2020 hingga 2022.
"Memantau (aktifitas pabrik) selama sembilan bulan, memonitor saja," kata Apeng melalui penerjemah.
Saat disinggung JPU Kejati Banten Rosadi, mengenai sewa menyewa pabrik antara PT NS dan JMI, Apeng mengaku tidak mengetahui persis.
Sebab kata dia, waktu sewa menyewa pabrik tersebut sudah lama. Namun Apeng menyebut PT JMI telah membeli pabrik yang sebelumnya milik PT NS.
"Sudah lama, lupa," ujar Apeng dalam sidang yang disaksikan kedua terdakwa dan pengacaranya, Didik Feriyanto dan Nuraini.
Dalam sidang tersebut, JPU juga sempat membacakan berkas acara pemeriksaan (BAP) milik Apeng.
Baca juga: Wanita Asal Cina Kejar Cinta Pria Bugis hingga ke Luwu, Sudah Mualaf, Kini Dapat Uang Panaik 2 Rumah
Namun BAP yang menyebutkan adanya pertemuan dengan Li Shuzen pada Oktober 2022 di Tangerang dan membahas masalah jual beli mesin las milik PT NS tersebut dibantah oleh Apeng.
Bahkan Apeng menegaskan tidak ada negosiasi dengan Li Shuzen mengenai jual beli mesin PT NS. Terkait dengan pemindahan mesin tersebut ke PT PMW, ia berdalih untuk perbaikan.
"Mesin itu dibawa ke PMW untuk diservis, mesin itu sering trouble dan bisa diperbaiki oleh teknisi PMW," kata Apeng.
| Pencuri Motor Beraksi Pakai Jaket Ojol Dibekuk Polisi, Beroperasi di Serang, Cilegon dan Tangerang |
|
|---|
| SDN Pamarican 2 Kota Serang Masih Tergenang Banjir, Siswa Belajar Daring Sampai Jumat |
|
|---|
| Komitmen Anti Korupsi, Pemkab Serang Beri Pelatihan Kelola Keuangan Daerah Kepada 29 OPD |
|
|---|
| Dindikbud Kota Serang Ajukan Dana Rp1 Miliar, Tangani Banjir di SDN Pamarican 2 |
|
|---|
| Rizki Juniansyah Dapat Hadiah Spesial dari Presiden, Sang Ibu Senang dan Dukung Jadi Perwira TNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/sdterytryry45645.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.