Hotman Paris Turun Tangan, Berikut Empat Fakta Polisi Tewas Diduga Ditembak Senior di Bogor

Berikut ini empat fakta polisi tewas diduga ditembak senior di Bogor. Korban bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa/ Tribunpontianak.id
Berikut ini empat fakta polisi tewas diduga ditembak senior di Bogor. Korban bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Pelaku yaitu Bripda IMS dan Bripka IG. 

‘Kejadian lagi polisi tembak polisi. Ini anak dr rekan kerja saya tolong bang hotman bantu speak up’ tulis pemilik akun @nialistiy

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Jilid Baru: Hotman Paris Siap Bantu Keluarga Bripda Dwi Frisco

Hotman Paris yang seorang pengacara kondang menyatakan siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga yang mencari keadilan.

Hotman Paris melalui Hotman 911 pun sudah mendapat banyak pengaduan dan banyak pula yang sudah dituntaskan.

Tim Hotman 911: pengacara memberi bantuan hukum kepada yang terlibat masalah hukum terlepas dari benar salahnya.

Natizen pun memuji cara Hotman Paris dalam memberikan bantuan hukum untuk warga yang mencari keadilan.

Hotman 911 merupakan langkah-langkah hukum yang dilakukannya bersama tim untuk membantu dan mendampingi masyarakat kecil yang sulit memperjuangkan keadilan.

"Kriteria Hotman 911 itu adalah kasus yang menyentuh rasa kemanusiaan, khususnya yang dialami rakyat ekonomi lemah. Saya sekarang menyebutnya, pengais keadilan," ujar Hotman Paris.

Keluarga Ambil Langkah Hukum

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (21) meninggal dunia diduga akibat tembakan senjata anggota Polri di Jakarta.

Jenazah anggota Densus 88 ini telah dibawa ke Kabupaten Melawi untuk dimakamkan.

Sucipto Ombo, pengacara pihak keluarga menyampaikan saat ini jasad korban sudah dikebumikan.

Tentang kronologi kejadian, Sucipto Ombo masih belum memberikan keterangan secara jelas.

Namun, pihak keluarga diinformasikan bahwa korban telah meninggal pada Minggu 23 Juli 2023 lalu secara langsung oleh pihak Densus 88 Mabes Polri.

"Hari Minggu diberitahukan oleh Densus, pihak keluarga diminta datang ke Mabes Polri," ujarnya, Rabu 26 Juli 2023.

Baca juga: Polisi Perberat Ancaman Hukuman Suami Penganiaya Istri di Serpong Tangerang Selatan

Semula, pihak keluarga masih belum diinformasikan bahwa korban meninggal tidak wajar.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved