Oknum Polisi Diduga Aniaya Istri hingga Memar dan Lebam, Pelaku Kesal Korban Kerap Cemburu

Seorang oknum polisi di Parepare, Sulawesi Selatan berinisial Bripka SS dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Seorang jenderal polisi sempat ditahan karena dugaan LGBT. 

TRIBUNBANTEN.COM - Nasib nahas menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial SCP di Parepare, Sulawesi Selatan.

SCP menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, oknum polisi di Parepare berinisial Bripksa SS.

Korban pun mengalami luka lebam dan memar di tubuhnya hingga sakit di bagian kepala hingga harus menjalani petawatan di Rumah Sakit Fatima Parepare.

Baca juga: Suami Pelaku KDRT Istri Hamil di Tangsel Minta Maaf tapi Ogah Beberkan Alasan, Motif Tak Terungkap

Kasus ini terungkap usai orang tua korban atau mertua pelaku, Muliati melapor ke polisi.

Muliati mengatakan, anaknya sudah sering mengalami penganiayaan, namun kekerasan yang dilakukan Bripka SS kali ini sudah parah.

"Karna pelaku membenturkan kepala anak saya ke tembok, diinjak, dan juga dipukul menggunakan balok," ungkapnya, Rabu (26/7/2023), dikutip dari TribunParepare.com.

Korban mengalami KDRT di rumah yang terletak di Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Meski Bripka SS merupakan oknum Polres Parepare, Muliati tetap memproses kasus secara hukum.

"Saya telah melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum," ucapnya.

Baca juga: Pilu! Usai Dianiaya Suami, Ibu Hamil Korban KDRT di Serpong Tangsel Kini Truma Berat

Muliati mengatakan, awalnya korban hendak melihat isi ponsel Bripka SS tapi dilarang.

Bripka SS kesal karena menganggap korban cemburuan.

"Dia mengeklaim anak saya suka cemburuan."

Bagaimana caranya orang tidak cemburu, kalau ia melihat ada yang tidak beres di smartphone milik suaminya," terangnya.

Keduanya sempat terlibat adu mulut hingga ponsel milik Bripka SS rusak.

Hal ini yang membuat Bripka SS melakukan tindak pidana KDRT.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved