Suami Pelaku KDRT Istri Hamil di Tangsel Minta Maaf tapi Ogah Beberkan Alasan, Motif Tak Terungkap

Budyanto Djauhari, suami pelaku KDRT istri TM (21) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Kelurahan Jelupang, Tangerang Selatan, meminta maaf.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Suami Pelaku KDRT Istri Hamil di Tangsel Minta Maaf tapi Ogah Beberkan Alasan, Motif Tak Terungkap
Kolase Tribun Banten
Budyanto Djauhari, suami pelaku KDRT istri TM (21) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Kelurahan Jelupang, Tangerang Selatan, meminta maaf. Hal itu disampaikan saat memberikan keterangan dalam sesi jumpa pers di Mapolres Tangerang Selatan pada Selasa (18/7/2023). Meskipun sudah meminta maaf, namun dia tak mau mengungkapkan alasan menganiaya korban. Dia mengaku mempunyai alasan tersendiri yang tidak bisa disampaikan.

TRIBUNBANTEN.COM - Budyanto Djauhari, suami pelaku KDRT istri TM (21) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Kelurahan Jelupang, Tangerang Selatan, meminta maaf.

Hal itu disampaikan saat memberikan keterangan dalam sesi jumpa pers di Mapolres Tangerang Selatan pada Selasa (18/7/2023).

Meskipun sudah meminta maaf, namun dia tak mau mengungkapkan alasan menganiaya korban.

Dia mengaku mempunyai alasan tersendiri yang tidak bisa disampaikan.

"Ada alasan tersendiri yang pribadi yang tak bisa disampaikan," kata dia.

Baca juga: Wajah BD, Suami yang KDRT Istri Hamil di Serpong, Mantan Pengguna Narkoba, Akui Khilaf Aniaya Korban

Hanya saja, dia meminta maaf atas perbuatan tersebut.

"Saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT. Memukul istri. Saya memohon maaf sebesar-besarnya, karena menjadi viral. Saya khilaf," ujarnya.

Atas perbuatan itu, Budyanto Djauhari dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman lima tahun penjara

Pelaku Ditangkap di Bandung

Kepolisian akhirnya menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang sedang hamil di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BD (38), pelaku KDRT ditangkap petugas Polres Tangsel saat berada di sebuah kamar Apartemen di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih.

"Terhadap tersangka BD sudah tertangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Tangsel," kata Ipda Galih pada Selasa (18/7/2023).

"Tersangka BD ditangkap dini hari tadi jam 01.30 WIB di salah satu apartemen di Kota Bandung," lanjutnya.

Pelaku langsung dibawa ke Polres, untuk diperiksa secara mendalam oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved