Daftar Tanggal Merah atau Hari Libur di Bulan Agustus 2023, Berapa Hari Karyawan dapat Libur?
Berikut daftar hari libur nasional dan hari besar nasional dalam penanggalan atau kalender Masehi pada bulan Agustus 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut daftar hari libur nasional dan hari besar nasional dalam penanggalan atau kalender Masehi pada bulan Agustus 2023.
Adapun hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini telah diatur dan ditetapkan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
Ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 itu telah diperbarui melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.
SKB 3 Menteri tersebut, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
SKB ini ditandatangani pada Selasa (11/10/2022) dan menggantikan SKB 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries Sabtu 29 Juli 2023: Horoskop Kesehatan, Asmara, Karier, dan Keuangan
"Untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Selasa (11/10/2022).
Selain itu, pemerintah secara resmi menambahkan 4 hari cuti bersama hari raya Idul Fitri. Dengan demikian, mengacu pada SKB 3 Menteri terbaru, ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Hari Libur Nasional Bulan Agustus 2023
Dalam Bulan Agustus 2023 terdapat satu tanggal merah hari libur nasional, yakni pada Kamis 17 Agustus 2023.
Pada tanggal 17 Agustus 2023 tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan Hari Kemerdekaan RI.
Selain tanggal 17 Agustus, tidak ada lagi tanggal merah di bulan Agustus 2023 ini.
Sementara itu, ada pula hari besar nasional yang tidak ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.
Terdapat 7 peringatan hari besar nasional selama bulan Agustus 2023 yang tidak diatur sebagai hari libur.
Berikut daftar hari besar nasional atau hari peringatan nasional pada Agustus 2023:
5 Agustus : Hari Dharma Wanita Nasional
10 Agustus : Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
14 Agustus : Hari Pramuka (Praja Muda Karana)
18 Agustus : Hari Konstitusi Republik Indonesia
19 Agustus : Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
21 Agustus : Hari Maritim Nasional
24 Agustus : Hari Ulang Tahun TVRI dan Hari Jakarta Membaca.
Tribuners, selain hari besar atau peringatan nasional, secara internasional juga terdapat 7 hari besar Internasional yang ditetapkan.
Adapun daftar hari besar atau hari peringatan internasional bulan Agustus 2023 terdiri dari:
1 Agustus : Hari ASI Sedunia
6 Agustus : Hari Peringatan Bom Hiroshima - Nagasaki
8 Agustus : Hari Ulang Tahun ASEAN
9 Agustus : Hari Masyarakat Adat Internasional
12 Agustus : Hari Remaja Internasional
13 Agustus : Hari Pengguna Tangan Kiri Internasional
30 Agustus : Hari Internasional Penghilangan Paksa.
Demikian daftar hari libur tanggal merah, hari besar nasional serta hari peringatan internasional pada bulan Agustus 2023.
Momen hari libur tersebut dapat dimanfaatkan untuk memeringati suatu peristiwa juga dapat dimanfaatkan untuk beristirahat dari aktivitas sehari-hari dan berlibur bersama keluarga.
| RESMI PP Muhammadiyah Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Ketua Tim Pengelola Tambang |
|
|---|
| Ini Daftar Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online Jika Usulan Menko PMK Diketok Palu |
|
|---|
| Indonesia Bakal Beri Bantuan Kesehatan Senilai 1 Juta Dolar AS untuk Palestina |
|
|---|
| Menko PMK Prediksi Idul Fitri 1445 H pada 10 April 2024 |
|
|---|
| Jelang Mudik Lebaran, Menko PMK Muhadjir Effendy Cek Kesiapan Pelabuhan Merak, Beri Catatan Penting! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.