Kepala Bapenda Sebut Tingkat Kesadaran Pajak di Kota Serang Masih Rendah
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyebutkan tingkat kesadaran umum membayar pajak di Kota Serang masih perlu ditingkatkan.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyebutkan tingkat kesadaran umum membayar pajak di Kota Serang masih perlu ditingkatkan.
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas mengatakan, tingkat kepatuhan membayar pajak di Kota Serang yakni sekitar 60-70 persen.
Namun, katanya, hal ini masih masuk rasio yang wajar.
Baca juga: Samsat Kota Serang Berikan Hadiah Menarik Bagi Wajib Pajak
"Masih wajar lah ya, pokonya tingkat kepatuhan di Kota Serang ini 60-70 persen," katanya di Pemkot Serang, Jumat (28/7/2023).
Sementara itu, untuk yang 30 persennya ini belum tersosialisasikan atau belum teredukasi.
Hal ini, katanya, memerlukan kesadaran dari masing-masing wajib pajaknya.
"Bukan penunggak, tapi dia belum dapat informasinya. Sebab jenis pajak itu pemungutannya adalah self assesment," katanya.
Ia menjelaskan, yang dimaksud self assesment, yakni wajib pajak yang nantinya menghitung dan melaporkan secara pribadi pakak yang harus dibayarkan tersebut.
"Jadi tingkat kesadarannya masih kurang, bukan penunggak, jadi mereka itu belum terlalu sadar," katanya.
Hari mengaku, upaya sosialisasi terkait pajak sudah dilakukan melalui kecamatan, dan kelurahan setempat setiap minggunya.
Selain itu, melalui pelayanan pajak keliling (Pepeling) yang juga dilakukan setiap minggu, senin-jumat mengujungi setiap kelurahan di Kota Serang.
Baca juga: 24 Kategori Wajib Pajak dari Perusahaan hingga Perorangan Terima Penghargaan dari Bupati Serang
"Jadi itu keliling ke kampung-kampung dan kelurahan untuk sosialisasi plus pemungutan pajak juga, di medsos juga kita sama," katanya.
Menurutnya, kesadaran dari wajib pajak yang harus ditingkatkan.
"Jadi kurangnya kesadarannya itu. Karena dari sembilan wajib pajak, kurang lebih ada tujuh yang sifatnya self assesment," katanya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.