Waduh! Rusunara Kementerian Keuangan Dibangun di Lokasi Rawan Banjir

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membangun rumah susun negara (rusunara) di wilayah Kotabaru, Kota Serang.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membangun rumah susun negara (rusunara) di wilayah Kotabaru, Kota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membangun rumah susun negara (rusunara) di wilayah Kotabaru, Kota Serang.

Lokasi pembangunan rusunara Kemenkeu masuk dalam daftar wilayah rawan banjir di Kota Serang.

Wali Kota Serang Syafrudin tidak membantah bahwa lokasi pembangunan rusunara Kemenkeu merupakan wilayah rawan banjir.

Baca juga: Pemkot Serang Dukung Pembangunan Rusunara Kementerian Keuangan

Meski begitu, Syafrudin mengetakan, Pemkot Serang sudah mengantisipasinya dengan melakukan normalisasi drenasse yang ada di depan komplek Untirta.

"Untuk rawan banjir sudah kita upayakan dan sejauh ini sudah tidak ada banjir besar," katanya usai pemasangan plang di Kotabaru, Kota Serang, Senin (31/7/2023).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemantauan ulang untuk mengecek kedalaman kali yang saat ini dikeluhkan warga.

"Akan kita tindak lajuti dan kita liat lagi kedangkalan kali yang ada di sekitar sini," katanya.

Wali Kota Serang bersama DJKN Banten memasang plang pembangunan Rusunara di Kota Baru, Kota Serang.
Wali Kota Serang bersama DJKN Banten memasang plang pembangunan Rusunara di Kota Baru, Kota Serang. (TribunBanten.com/Desi Purnamasari)

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari mengaku sudah koordinasi dengan sumber daya air itu sudah sangat mendukung apabila di sini dilakukan pembangunan.

"Karena rencana pembangunan embung itu juga sudah dipikirkan oleh mereka. Pastinya pembangunan ini juga akan mempercepat rencana tersebut," katanya.

Pihaknya juga mengaku memilih di wilayah tersebut karena sesuai dengan arahan Kementrian Keuangan untuk dapat memanfaatkan lahan kosong dengan jarak yang tidak terlalu jauh dari Kantor.

"Ini tentu sudah sesuai dengan arahan Kementrian pusat," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved