Tarif Penyeberangan Kapal Naik
ASDP Resmi Naikan Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni, Ini Rinciannya
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menaikan tarif penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni per hari ini, Rabu (2/8/2023).
• Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc): dari Rp 168.000 menjadi Rp 180.000.
• Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): dari Rp 644.000 menjadi Rp 670.000.
• Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): dari Rp 457.000 menjadi Rp 480.000.
• Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): dari Rp 1.138.000 menjadi Rp 1.190.000.
• Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): dari Rp 828.000 menjadi Rp 880.000.
• Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): dari Rp 1.897.000 menjadi Rp 1.980.000.
• Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): dari Rp 1.264.000 menjadi Rp 1.330.000.
• Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): dari Rp 1.792.000 menjadi Rp 1.900.000.
• Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): dari Rp 2.367.000 menjadi Rp 2.500.000.
• Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): dari Rp 3.606.000 menjadi Rp 3.820.000.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ASDP Resmi Menaikan Tarif di 29 Lintasan Penyeberangan, Berikut Rinciannya
Tarif Penyeberangan Naik, Gapasdap Merak Janji Tingkatkan Pelayanan |
![]() |
---|
Tarif Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus 2023, Begini Situasi Terkini di Merak |
![]() |
---|
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik, Bagaimana dengan Pelayanan dan Keselamatan? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik, Ini Daftar Kelas Regular & Ekspres |
![]() |
---|
Mulai Malam Ini, Tarif Tiket Kapal Laut Merak-Bakauheni Naik 5,26 Persen, Ini Daftar Harga Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.