Tarif Penyeberangan Kapal Naik

Tarif Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus 2023, Begini Situasi Terkini di Merak

Tarif penyeberangan kapal di Pelabuhan Merak-Bakauheni resmi naik mulai Kamis (3/8/2023).

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Tarif penyeberangan kapal di Pelabuhan Merak-Bakauheni resmi naik mulai Kamis (3/8/2023). Berikut ini situasi terkini di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tarif penyeberangan kapal di Pelabuhan Merak-Bakauheni resmi naik mulai Kamis (3/8/2023).

Berikut ini situasi terkini di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Berdasarkan pemantauan di laman Badan Pengatur Jalan Tol.

Terlihat, situasi arus lalu lintas mulai dari Tol Tangerang-Merak ramai lancar pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik, Bagaimana dengan Pelayanan dan Keselamatan?

Petugas melakukan pemeriksaan tiket sejak di depan Gerbang Tol Merak hingga area parkir.

Penumpang kapal pejalan kaki berdatangan dari Terminal Terpadu Merak (TTM).

Di area Pelabuhan Merak, tidak terlihat adanya antrean kendaraan.

Situasi di Pelabuhan Merak berjalan normal seperti sebelumnya.

Rincian perubahan tarif dermaga regular di Pelabuhan Merak-Bakauheni

Pejalan Kaki

• Dewasa (6 tahun ke atas): dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700.

• Bayi (di bawah 2 tahun): dari Rp 1.750 menjadi Rp 1.800.

Kendaraan

• Golongan I (sepeda): dari Rp 25.100 menjadi Rp 26.500

• Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): dari Rp 58.550 menjadi Rp 62.100

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved