Malu-maluin, Oknum PNS Kemenkumham Nekat 5 Kali Curi Motor, Barang Curian Disimpan di Tempat Kerja

Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan HAM bernama Yusuf Edi Prasetyo (44) kepergok mencuri motor milik tukang pancong.

(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bernama Yusuf Edi Prasetyo (44) kepergok mencuri motor milik tukang pancong. 

Simpan Barang Curian di Tempat Kerja

Yusuf sempat menitipkan motor curiannya di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.

Hal ini dilakukan karena sudah tak ada lagi ruang yang cukup di rumah Yusuf di Bekasi untuk menyimpan motor curian sebelum dijual.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Yusuf belum sempat menjual lima motor yang telah dicurinya dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Alhasil, pihak kepolisian pun dapat mengamankan kelima motor tersebut yang disimpan tersangka secara terpisah di beberapa tempat.

Tiga unit motor disimpan di rumah Yusuf di Bekasi, satu lainnya belum sempat digasak, serta satu lagi disimpan di area Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

"Salah satu barang bukti hasil curian disimpan di situ (Rupbasan Kelas I Jakarta Utara)," kata Gidion di kantornya, Selasa (1/8/2023).

Gidion menjelaskan, Yusuf merupakan pemain tunggal alias beraksi sendiri dalam setiap kali pencurian.

Yang bersangkutan mencuri dengan modus bertindak seperti warga biasa sambil memantau motor-motor yang kuncinya masih mencantol.

Belakangan terungkap, salah satu TKP pencurian motor ini adalah Kantor Kecamatan Cilincing yang gedungnya bersebelahan dengan tempat kerja tersangka di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum PNS Kemenkumham Curi Motor Pedagang Kue Pancong, Pakai Sarung Saat Beraksi

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved