Malu-maluin, Oknum PNS Kemenkumham Nekat 5 Kali Curi Motor, Barang Curian Disimpan di Tempat Kerja

Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan HAM bernama Yusuf Edi Prasetyo (44) kepergok mencuri motor milik tukang pancong.

(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bernama Yusuf Edi Prasetyo (44) kepergok mencuri motor milik tukang pancong. 

Ketika tukang pancong beranjak, Yusuf langsung menduduki motor Vario korban dan dengan mudah membawanya kabur.

Hasil pengembangan kasus ini, polisi mendapati lima motor sudah dicuri Yusuf belum dijual.

"Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Gidion.

Atas kasus ini, Yusuf dijerat penyidik menggunakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.

Pengakuan Korban

Sementara itu tukang pancong sekaligus korban, Tri Wahyunanto (28), mengaku lupa mencabut kunci kontak dari motornya.

Hal itu membuat Yusuf yang sudah memantau sejak pagi, sangat mudah untuk menggasak motor korban.

"Saya baru mau buka kios, terus saya taroh motor di sini, kuncinya nyantol," ucap Tri di lokasi, Jumat siang.

Tri mengaku lupa mencabut kunci kontak motornya karena sudah terlanjur fokus mempersiapkan kios untuk buka.

PNS Kemenkumham ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor 1
Yusuf Edi Prasetyo (44), PNS Kemenkumham ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap.

Baca juga: Karyawan Alfamart di Serang Nekat Bobol Brankas, Curi Uang Rp 80 juta untuk Beli Saham

Akhirnya, ketika Tri kembali ke kios usai membeli plastik, dirinya pun kaget motor kesayangannya sudah lenyap.

"Saya ngelihat motor sudah nggak ada. Itu pelakunya memang sudah ngintai tapi saya nggak ngeh, saya kira warga setempat," ucap Tri.

"Motor saya yang hilang itu motor baru hitungannya, baru tiga bulan," sambungnya.

Atas kejadian ini, Tri pun meminta warga setempat menunjukkan rekaman CCTV kejadian pencurian.

Rekaman CCTV ini kemudian dibawa sebagai barang bukti untuk laporan ke kantor polisi terdekat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved