Malu-maluin, Oknum PNS Kemenkumham Nekat 5 Kali Curi Motor, Barang Curian Disimpan di Tempat Kerja

Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan HAM bernama Yusuf Edi Prasetyo (44) kepergok mencuri motor milik tukang pancong.

(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bernama Yusuf Edi Prasetyo (44) kepergok mencuri motor milik tukang pancong. 

TRIBUNBANTEN.COM - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bernama Yusuf Edi Prasetyo (44) kepergok mencuri motor milik tukang pancong.

Saat ini, Yusuf pun telah ditangkap oleh aparat Polres Jakarta Utara berkat CCTV yang terpasang di sekitar lokasi saat dirinya beraksi.

Yusuf juga dihadirkan dalam konferensi pers kasusnya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023) siang.

Di hadapan polisi, Yusuf mengaku berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

"Saya PNS Kementerian Hukum dan HAM," ucap Yusuf di lokasi.

"Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara). Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," ucap dia.

Baca juga: Kerap Jadi Sasaran Aksi Curanmor, Polisi akan Pasang CCTV di Kostan dan Kontrakan di Kota Serang

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan Yusuf didasari video viral di media sosial.

Yusuf nyatanya sudah lima kali mencuri, salah satunya di kios tukang pancong yang terekam CCTV dan viral.

"Pencurian motor ini yang sempat viral. Salah satunya yang korbannya tukang kue pancong," ucap Gidion.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan video viral itu, polisi langsung menyelidiki dan menangkap Yusuf di wilayah Cilincing pada 24 Juli 2023 silam.

Dari rekaman CCTV, Yusuf beraksi seorang diri di pagi buta. Gerak-gerik Yusuf yang sedang memantau motor korban terekam jelas.

Yusuf mengenakan kaus dan sarung mondar-mandir dari Jalan Pedongkelan Raya ke Jalan Cilincing Bakti dengan santainya.

Setelah dirasa aman, ia perlahan mendekati motor incarannya tanpa disadari korban.

PNS Kemenkumham ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor
Yusuf Edi Prasetyo (44), PNS Kemenkumham ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu korbannya adalah pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing yang videonya viral di media sosial.

Baca juga: Suami yang Aniaya Istri Hamil di Tangerang Meringkuk di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang

Pelaku mencuri motor saat korban meninggalkan kios pancongnya sejenak untuk membeli plastik di salah satu pasar dekat lokasi.

Ketika tukang pancong beranjak, Yusuf langsung menduduki motor Vario korban dan dengan mudah membawanya kabur.

Hasil pengembangan kasus ini, polisi mendapati lima motor sudah dicuri Yusuf belum dijual.

"Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Gidion.

Atas kasus ini, Yusuf dijerat penyidik menggunakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.

Pengakuan Korban

Sementara itu tukang pancong sekaligus korban, Tri Wahyunanto (28), mengaku lupa mencabut kunci kontak dari motornya.

Hal itu membuat Yusuf yang sudah memantau sejak pagi, sangat mudah untuk menggasak motor korban.

"Saya baru mau buka kios, terus saya taroh motor di sini, kuncinya nyantol," ucap Tri di lokasi, Jumat siang.

Tri mengaku lupa mencabut kunci kontak motornya karena sudah terlanjur fokus mempersiapkan kios untuk buka.

PNS Kemenkumham ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor 1
Yusuf Edi Prasetyo (44), PNS Kemenkumham ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap.

Baca juga: Karyawan Alfamart di Serang Nekat Bobol Brankas, Curi Uang Rp 80 juta untuk Beli Saham

Akhirnya, ketika Tri kembali ke kios usai membeli plastik, dirinya pun kaget motor kesayangannya sudah lenyap.

"Saya ngelihat motor sudah nggak ada. Itu pelakunya memang sudah ngintai tapi saya nggak ngeh, saya kira warga setempat," ucap Tri.

"Motor saya yang hilang itu motor baru hitungannya, baru tiga bulan," sambungnya.

Atas kejadian ini, Tri pun meminta warga setempat menunjukkan rekaman CCTV kejadian pencurian.

Rekaman CCTV ini kemudian dibawa sebagai barang bukti untuk laporan ke kantor polisi terdekat.

Simpan Barang Curian di Tempat Kerja

Yusuf sempat menitipkan motor curiannya di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.

Hal ini dilakukan karena sudah tak ada lagi ruang yang cukup di rumah Yusuf di Bekasi untuk menyimpan motor curian sebelum dijual.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Yusuf belum sempat menjual lima motor yang telah dicurinya dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Alhasil, pihak kepolisian pun dapat mengamankan kelima motor tersebut yang disimpan tersangka secara terpisah di beberapa tempat.

Tiga unit motor disimpan di rumah Yusuf di Bekasi, satu lainnya belum sempat digasak, serta satu lagi disimpan di area Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

"Salah satu barang bukti hasil curian disimpan di situ (Rupbasan Kelas I Jakarta Utara)," kata Gidion di kantornya, Selasa (1/8/2023).

Gidion menjelaskan, Yusuf merupakan pemain tunggal alias beraksi sendiri dalam setiap kali pencurian.

Yang bersangkutan mencuri dengan modus bertindak seperti warga biasa sambil memantau motor-motor yang kuncinya masih mencantol.

Belakangan terungkap, salah satu TKP pencurian motor ini adalah Kantor Kecamatan Cilincing yang gedungnya bersebelahan dengan tempat kerja tersangka di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum PNS Kemenkumham Curi Motor Pedagang Kue Pancong, Pakai Sarung Saat Beraksi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved