Ridwan Kamil Pastikan Ponpes Al Zaytun Tak Akan Bubarkan, Begini Nasib Ribuan Santri

Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tak akan dibubarkan.

Editor: Glery Lazuardi
Capture YouTube Kompas TV
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tak akan dibubarkan. Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ridwan Kamil menyampaikan itu dalam rapat koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Kamis (3/8/2023). 

Emil berharap, penyelesaian polemik Al Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya.

Baca juga: Kuasa Hukum Panji Gumilang Menduga Polemik Al-Zaytun Diliputi Kriminalisasi dan Politisasi

"Secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," sebut Emil.

Saat ini pimpinan Pesantren Al Zaytun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian atas kasus penodaan agama.

Emil memastikan, proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut oleh Bareskrim Polri dan tak menuntup kemungkinan ditemukan lagi pasal pidana lainnya.

"Proses hukum terus berjalan setelah ditetapkan dengan satu dua pasal terkait penodaan agama. Dimungkinkan pula ditemukan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya oleh pihak penyidik," pungkasnya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved