Ridwan Kamil Pastikan Ponpes Al Zaytun Tak Akan Bubarkan, Begini Nasib Ribuan Santri
Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tak akan dibubarkan.
Emil berharap, penyelesaian polemik Al Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya.
Baca juga: Kuasa Hukum Panji Gumilang Menduga Polemik Al-Zaytun Diliputi Kriminalisasi dan Politisasi
"Secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," sebut Emil.
Saat ini pimpinan Pesantren Al Zaytun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian atas kasus penodaan agama.
Emil memastikan, proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut oleh Bareskrim Polri dan tak menuntup kemungkinan ditemukan lagi pasal pidana lainnya.
"Proses hukum terus berjalan setelah ditetapkan dengan satu dua pasal terkait penodaan agama. Dimungkinkan pula ditemukan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya oleh pihak penyidik," pungkasnya.
| Wakil Wali Kota Tangsel Sebut Santri Adalah Pondasi untuk Membangun Bangsa |
|
|---|
| Momen Bupati Serang Ratu Zakiyah Bersholawat di Hari Santri 2025, Ingatkan Jaga Akhlak dan Adab |
|
|---|
| Hari Santri 2025, Mendes Yandri Ajak Santri Maksimalkan Program Pemerintah |
|
|---|
| Hari Santri Nasional 2025: PCNU Tangsel Desak Pemerintah Sahkan Perda Fasilitasi Pesantren |
|
|---|
| Rayakan Hari Santri 2025, Bupati Lebak Hasbi : Santri Harus Jadi Landasan Menuju Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ridwan-kamil-diperiksa-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.