Disperindag Kota Cilegon Semprot Pengelola Pasar Kranggot Buntut Maraknya Pedagang Liar

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon menegur pengelola Pasar Kranggot.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Kota Cilegon, Ema Hermawati saat ditemui TribunBanten.com, Rabu (23/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon menegur pengelola Pasar Kranggot.

Teguran tersebut dilakukan atas adanya keluhan para pedagang ikan di area dalam Pasar Kranggot.

Keluhan itu lantaran omzet penjual ikan turun drastis akibat banyaknya pedagang yang membuka lapak di luar area Pasar Kranggot.

Baca juga: Omzet Menurun, Pedagang Ikan Pasar Kranggot Cilegon Minta Penjual Liar di Luar Pasar Ditertibkan

Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Kota Cilegon, Ema Hermawati menuturkan telah menegur pihak pengelola pasar.

"Iya, kami sudah tegur kepala pasar, pas ada info banyak pedagang berjualan di depan di area luar pasar, dan para pedagang di dalam merasa sepi dari pembeli," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (23/8/2023).

Ema mengatakan, pengelola pasar harus sigap dalam menanggapi keluhan para pedagang.

Terlebih, keluhan tersebut akibat pengelolaan pasar yang semraut.

"Harusnya kepala pasar bertindak cepat, kalau ada pedagang yang berjualan di luar," katanya.

"Kalau mereka ngga ada lapak, kenapa berjualan di tempat yang bukan tempat jualan? masuknya kan lapak liar," sambungnya.

Setelah memberikan teguran kepada pengelola pasar, pihak Disperindag Kota Cilegon meminta agar pedagang liar segera ditertibkan.

"Kepala pasar harus bertindak cepat, kalau ada lapak liar begitu harus cepet diusir, ditertibkan kan itu tugas kepala pasar," terangnya.

Baca juga: Pedagang Liar di Pasar Kranggot Cilegon Bakal Digusur, Kepala UPT: Bikin Semrawut

Menurut Ema, kepala pasar berperan sebagai seorang raja kecil di pasar.

Tentunya kepala pasar, kata dia, harus bisa memegang kendali untuk bisa mengendalikan pasar.

"Mau itu pasar dijadikan nyaman, atau acak-acakan itu kan kewenangannya ada di kepala pasar," katanya.

Ema mengimbau kepada para pengelola pasar agar segera melakukan tindakan.

Jangan sampai, kata dia, ada pembiaran yang terlalu lama terhadap para pedagang liar.

Apabila ada oknum yang memfasilitasi, lanjut Ema, pihak pasar diminta untuk menegur atau meminta bantuan aparat penegak hukum (APH) untuk menertibkan pedagang liar.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved