Empat Fakta Warga Aceh Tewas Dikeroyok di Tangerang, Beredar Foto dan Video Penyiksaan Korban

Berikut ini lima fakta warga Aceh tewas dikeroyok di Tangerang. Pelaku diduga oknum anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres)

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Rekonstruksi kasus pembunuhan warga Aceh di Kota Tangerang. Berikut ini lima fakta warga Aceh tewas dikeroyok di Tangerang. Pelaku diduga oknum anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres) 

Dalam video itu, terdengar suara Imam Masykur yang meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Dalam percakapan itu, juga terdengar bahwa Imam Masykur menyebutkam bahwa ia sedang dipukuli.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.

Lalu pria yang berrkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah. Saat itu terdengar dia berulang kali mengatakan "dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul).

Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Keluarga korban pembunuhan seorang warga Aceh di Kota Tangerang, Banten, menuntut keadilan.

Maidar, istri dari korban, mengaku tidak puas terhadap jalannya penanganan perkara di Polres Metro Tangerang Kota.

Salah satu di antaranya yaitu upaya Polres Metro Tangerang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan.

Pada Selasa (22/8/2023), rekonstruksi kasus pembunuhan MJ digelar di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Polisi menggelar rekonstruksi bukan di tempat kejadian perkara(TKP) melainkan di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Manajer Timnas Indonesia oleh Official Timnas Thailand: Sumardji Babak Belur

"(rekonstruksi pembunuhan,-red) digelar di Polres bukan di TKP. Pihak kepolisian hanya menghadirkan sapah satu tersangka dengan menjalani 17 adegan,” kata Maidar dalam keterangan tertulis,Selasa (22/8/2023).

Untuk itu, dia berharap kepada pihak kepolisian agar menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.

“Saya berharap pak polisi bisa memberikan saya keadilan, dengan menangkap para pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan suami saya,” ujar Maidar.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved