BIADAB Remaja di Tangerang Dirudapksa Ayah Kandung Selama 9 Tahun, Begini Kronologinya

Seorang anak perempuan berinsial NF (19) warga Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang jadi korban rudapaksa ayah kandung sendiri berinisial SH.

Editor: Abdul Rosid
SHUTTERSHOCK
Seorang anak perempuan berinsial NF (19) warga Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang jadi korban rudapaksa ayah kandung sendiri berinisial SH. 

Saat ditanyakan apakah SH ada penyimpangan seksual, Rio mengatakan pihaknya bakal mendalami kemungkinan tersebut serta berencana memeriksa kejiwaan pelaku.

"Masih didalami lagi, nanti akan diperiksa," ucap dia.

Pelaku ditangkap dan ditahan

Setelah perbuatan bejatnya terbongkar, SH ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Kota.

Polisi menjerat SH dengan Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ulah Biadab Ayah di Tangerang, Setubuhi Anak Kandung Ratusan Kali Selama 9 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved