Pilpres 2024

Kata PKB dan NasDem Soal Pemanggilan KPK pada Cak Imin: KPK Penegak Hukum atau Alat Politik?

Kinerja KPK dipertanyakan soal kasus lama yang 'dipanaskan' usai Cak Imin dideklarasikan sebagai calon wakil presiden Anies Baswedan pada Pilpres 2024

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tangkap Layar
Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012 

Sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi melontarkan sindiran apa yang dilakukan KPK disebut tidak bermutu.

Gus Choi menyayangkan langkah KPK lantaran kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2012 saat Cak Imin menjadi Menaker.

"Kenapa baru sekarang? KPK penegak hukum atau alat politik? Pimpinan KPK periode sekarang betul-betul tidak bermutu," kata Gus Choi, Selasa (5/9/2023).

Bahkan, kata Gus Choi, hal itu juga pernah terjadi pada Anies Baswedan setelah dideklarasi menjadi calon presiden.

"KPK ini aneh dan ajaib. Setiap ada calon pemimpin yang muncul yang berbeda, ingin selalu dipenggal. Sebelumnya Anies yang ingin dipenggal, sekarang giliran Cak Imin," ujar Gus Choi.

Sebagai lembaga pemberantas korupsi, Gus Choi berharap agar pimpinan KPK ke depannya profesional.

"Bukan pimpinan KPK yang jadi alat politik kelompok tertentu yang selalu memberantas calon-calon pemimpin bangsa," imbuh Gus Choi.

Baca juga: Profil Airin Rachmi Diany, Politisi Wanita Terkuat dalam Bursa Cagub Banten 2024: Siap Maju Pilkada

Tanggapan PKB: Political Weapon yang sangat Jorok

Pemanggilan KPK terhadap Cak Imin disebut tidak akan mempengaruhi pencalonannya di Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

"Ya kalau menurut saya sih enggak (berpengaruh terhadap pencalonan Cak Imin) ya," kata Luluk pada Selasa ini.

Dijelaskan Luluk, masyarakat justru akan semakin cerdas menilai kebenaran kasus tersebut.

"Karena masyarakat itu pasti akan bisa menilai, apakah itu murni sebagai sebuah peristiwa hukum, penegakan hukum, atau ini ya tidak lebih dari sekadar political weapon yang sangat jorok," ucap Luluk.

Kalaupun kasus di KPK tersebut merupakan serangan politik dari pihak lain kepada Cak Imin, kata Luluk, hal itu akan menjadi preseden buruk.

"Dan kalau menurut saya kalau ini terus dilakukan akan jadi preseden dan itu berbahaya untuk Indonesia," jelas Luluk.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved