LINK Live Streaming Sidang Putusan Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan

Berikut ini link live streaming sidang putusan Mario Dandy dan Shane Lukas. Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan terdakwa kasus penganiayaan

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/JEPRIMA
Berikut ini link live streaming sidang putusan Mario Dandy dan Shane Lukas. Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan pada Kamis (7/9/2023). 

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menyatakan, berkas penyidikan kasus penganiyaan pada David dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas telah lengkap alias P21.

"Pada hari ini pengadilan DKI sudah menerbitkan P21 atas 2 tersangka," kata dia Rabu (24/05/2023).

Jumlah orang yang dijadikan saksi di dalam berkas untuk Mario adalah 17 orang, sedangkan untuk Shane 16 orang.

Sementara itu barang bukti di dalam berkas perkara ini tersedia sebanyak 21 item barang bukti.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas langsung digiring ke mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Mario Dandy dan Shane Lukas langsung di tahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur usai dilimpahkan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka tersebut juga terlihat digiring oleh petugas menuju ke mobil tahanan berwarna hijau milik Kejari Jakarta Selatan untuk menuju Rutan Cipinang.

"Dua tersangka sudah kami terima dan sudah dilakukan pemeriksaan baik secara formil dan saat ini penahanan telah beralih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 hari kedepan di Rutan Klas 1 Cipinang," ujar Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman, Jum'at (26/5/2023).

Belakangan keduanya dipindahkan ke Rutan Salemba.

Kini tinggal menunggu tanggal Mario Dandy dan Shane Lukas disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/6/2023) besok.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

File P21, Detained in Cipinang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved