Hadapi Tantangan Kesehatan, Menkes Budi Gunadi Minta Perusahaan Farmasi Mandiri Produksi Bahan Baku

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meminta pemerintah dan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mandiri produksi bahan baku.

Editor: Glery Lazuardi
screenshoot
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meminta pemerintah dan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mandiri produksi bahan baku. 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meminta pemerintah dan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mandiri produksi bahan baku.

"Saya berharap pemerintah dan GPFI bersinergi serta terus mendorong industri farmasi untuk mengembangkan produk sediaan farmasi dalam negeri dan memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri," kata dia.

Pernyataan itu disampaikan dalam
Rapat Kerja Nasional Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Tahun 2023 di Hotel Alila Solo pada 8 sampai 9 September 2023.

Baca juga: Daftar Lokasi Penjualan Obat Berbahaya di Tangerang Banten, Polisi Tangkap Delapan Pelaku

Melalui kolaborasi pemerintah dan GPFI, maka kata dia, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan produk sediaan farmasi.

"Serta meningatkan tingkat komponen dalam negeri sehingga dapat mewujudkan Indonesia sehat yang produktif, mandiri dan berkeadilan," ujarnya.

Upaya pengesahan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dinilai dapat membawa perubahan strategis bagi usaha Farmasi dan menentukan arah perkembangan yang akan dihadapi oleh usaha farmasi di masa yang mendatang.

GPFI sebagai satu-satunya wadah induk organisasi perusahaan farmasi di Indonesia memenuhi 90 persen kebutuhan obat nasional.

Untuk itu, melalui Rapat Kerja Nasional itu, menurut Ferry Soetikno selaku Wakil Ketua Umum GPFI turut dibahas seluruh aspek usaha farmasi
mulai dari Industri, Distribusi, Apotek, Toko Obat dan menyerap isu-isu terkini di berbagai daerah.

“Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci dalam mewujudkan perubahan dengan dampak terbaik. Melalui Rakernas ini, kita coba tentukan mau kemana arah usaha farmasi Indonesia dibawa dengan adanya UU Kesehatan ini," ujarnya

Sehingga setelah Rapat Kerja Nasional ini dapat menyatukan komitmen semua pemangku kepentingan, untuk memperkuat dan mendorong potensi.

"Kami berharap tentunya dengan adanya Rakernas ini seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan terus berkolaborasi untuk memajukan dunia kesehatan dan farmasi di Indonesia,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved