Syarat Daftar dan Formasi Lengkap CPNS 2023, Perhatikan Batasan Usianya!
Inilah syarat pendaftaran CPNS 2023 yang tekah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
12. Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Sebanyak 596 instansi dijadwalkan akan menggelar pengumuman seleksi CPNS pada hari ini, Sabtu 16 September 2023.
Jumlah tersebut terdiri dari 72 Kementerian/Lembaga, 33 Pemerintah Provinsi dan 491 Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten.
Di tahun 2023, Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 572.496 formasi untk CPNS dan PPPK 2023, berikut rinciannya, dikutip dari laman menpan.go.id:
1. Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 formasi:
- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK
2. Pemerintah Daerah sebanyak 493.634 formasi:
- 296.084 PPPK Guru
- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan
- 42.826 PPPK Teknis
(Tribunnews.com, Widya Lisfianti)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Resmi, Ini Syarat Daftar CPNS 2023 dan Formasi Lengkapnya
| Link Download PermenPANRB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Gubernur Banten Andra Soni Lantik 22 CPNS Jadi PNS dan 2 Dokter Spesialis Ahli Pertama |
|
|---|
| Kabar Gembira! Pemerintah Perpanjang Waktu Isi DRH PPPK Paruh Waktu, Ini Batasnya |
|
|---|
| Sosok Asep Setiawan, Jadi CPNS Sejak 1998, Kini Jabat Kadiskominfo Kota Serang |
|
|---|
| BKPSDM Sudah Ajukan Surat ke Mendagri dan BKN, Ini Jadwal Pelantikan Sekda Kabupaten Serang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.