Syarat Daftar dan Formasi Lengkap CPNS 2023, Perhatikan Batasan Usianya!

Inilah syarat pendaftaran CPNS 2023 yang tekah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Editor: Vega Dhini
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS 

12. Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Formasi CPNS 2023

Sebanyak 596 instansi dijadwalkan akan menggelar pengumuman seleksi CPNS pada hari ini, Sabtu 16 September 2023.

Jumlah tersebut terdiri dari 72 Kementerian/Lembaga, 33 Pemerintah Provinsi dan 491 Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten.

Di tahun 2023, Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 572.496 formasi untk CPNS dan PPPK 2023, berikut rinciannya, dikutip dari laman menpan.go.id:

1. Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 formasi:

- 28.903 untuk CPNS

- 49.959 untuk PPPK

2. Pemerintah Daerah sebanyak 493.634 formasi:

- 296.084 PPPK Guru

- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan

- 42.826 PPPK Teknis

(Tribunnews.com, Widya Lisfianti)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Resmi, Ini Syarat Daftar CPNS 2023 dan Formasi Lengkapnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved