BPOM Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2023, Ini Syarat, Formasi, dan Besaran Gaji
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka sebanyak 222 formasi dalam seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
4. Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000
5. Ahli Pertama - Arsiparis: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000
6. Ahli Pertama - Pengawas Farmasi dan Makanan: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000
7. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000
8. Ahli Pertama - Pranata Komputer: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000
9. Ahli Pertama - Perencana: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000
10. Ahli Pertama - Pustakawan: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000
11. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000
12. Ahli Pertama - Widyaiswara: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000
13. Terampil - Arsiparis: Rp 6.500.000 - Rp 8.500.000
14. Terampil - Pranata Komputer: Rp 6.500.000 - Rp 8.500.000
15. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 6.500.000 - Rp 8.500.000
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Buka 222 Formasi PPPK 2023, Simak Syarat hingga Besaran Gajinya
Daftar Produk Kosmetik Tak Terdaftar BPOM, Satu Produk Glafidsya Milik Reza Gladys Dinyatakan Ilegal |
![]() |
---|
BPOM RI Pastikan Tak Ada Alkohol dalam Kegiatan Bagi-bagi Jamu di Posko Mudik 2025 |
![]() |
---|
Beroperasi Sejak 2022, Pemilik Pabrik Cincau di Serang Ngaku Tak Tahu Produknya Mengandung Formalin |
![]() |
---|
Rumah Produksi Skincare Ilegal di Tangsel Digrebek, BPOM Sebut Keuntungan Capai Rp1 Miliar Per Bulan |
![]() |
---|
Pemkab Pandeglang dan BPOM Serang Temukan 4 Jenis Makanan Mengandung Formalin di Pasar Badak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.