BPOM Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2023, Ini Syarat, Formasi, dan Besaran Gaji

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka sebanyak 222 formasi dalam seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Abdul Rosid
BPOM
BPOM membuka 222 formasi dalam seleksi penerimaan PPPK 2023 

4. Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

5. Ahli Pertama - Arsiparis: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

6. Ahli Pertama - Pengawas Farmasi dan Makanan: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

7. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

8. Ahli Pertama - Pranata Komputer: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

9. Ahli Pertama - Perencana: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

10. Ahli Pertama - Pustakawan: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

11. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

12. Ahli Pertama - Widyaiswara: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

13. Terampil - Arsiparis: Rp 6.500.000 - Rp 8.500.000

14. Terampil - Pranata Komputer: Rp 6.500.000 - Rp 8.500.000

15. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 6.500.000 - Rp 8.500.000

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Buka 222 Formasi PPPK 2023, Simak Syarat hingga Besaran Gajinya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved