Pemkab Pandeglang dan BPOM Serang Temukan 4 Jenis Makanan Mengandung Formalin di Pasar Badak
Bupati Pandeglang, bersama Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Serang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Badak Pandeglang, Senin (10/3
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sebanyak empat jenis makanan mengandung formalin atau bahan pengawet ditemukan di Pasar Badak Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Keempat jenis makanan tersebut antaranya teri nasi, cincau hitam, merah dan hijau.
Hal itu terungkap saat Bupati Pandeglang dan jajarannya, bersama Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Serang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Badak Pandeglang, Senin (10/3/2025).
Diketahui, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan jenis makanan yang dijual kepada masyarakat, selama Ramadhan 2025, sekaligus memastikan harga sembako.
Baca juga: Tahu Berbahaya Pakai Formalin dan Pewarna Tekstil Ditemukan di Tangerang saat Ramadan 1445 H
Bupati Pandeglang, Rades Dewi Setiani, mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan secara bersama ditemukan makanan yang mengandung bahan pengawet.
"Dari hasil pengecekan ada empat bahan makanan yang mengandung formalin, yakni teri nasi, cincau hitam, cincau merah dan cincau hijau," katanya saat ditemui di lokasi Pasar Badak Pandeglang.
Menurut Dewi, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPOM Serang, terhadap daging ayam, sapi dan kerbau tidak ditemukan bahan yang membahayakan.
"Kita tadi sudah melakukan pengecekan, untuk daging ayam, daging kerbau dan daging sapi, bebas dari bahan berbahaya. Jadi aman untuk dikonsumsi masyarakat," ujaranya.
Dewi mengimbau kepada masyarakat, agar tetap berhati-hati saat memilih makanan yang akan dikonsumsi, termasuk bahan pokok lainnya yang dibeli di pasar.
"Tetap harus waspada dan teliti, ketika memilih makanan atau sembako ketika di pasaran. Karena khawatir membahayakan kesehatan," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Balai Besar BPOM Serang, Mojaza Sirait menuturkan, dari hasil pemeriksaan sampel makanan, ditemukan 4 jenis makanan yang mengandung zat berbahaya.
Baca juga: Petugas BBPOM Serang Temukan Tahu dan Agar-agar Diduga Mengandung Formalin di Pandeglang
"Tadi sempat dicek sampel, teri nasi, cincau hitam, cincau hijau, dan cincau merah itu mengandung formalin yang bahaya saat dikonsumsi masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, Mojaza mengimbau kepada masyarakat, agar dapat membedakan bahan makanan yang mengandung pengawet.
"Jika tidak mengandung formalin, teksturnya akan cepat rusak. Jika warnanya pudar tapi teksturnya masih bagus harus dicurigai," pungkasnya.
| BREAKING NEWS! Gugatan Tukang Ojek di Pandeglang ke Gubernur Berakhir, Tuntutan Rp100 M Dikabulkan |
|
|---|
| Mediasi Kedua Gugatan Tukang Ojek Al Amin Maksum ke Gubernur Banten di Gelar Hari Ini |
|
|---|
| 30 Persen Sekolah Rusak di Pandeglang Jadi PR Pemerintahan Dewi-Iing |
|
|---|
| Soroti Penegakan Hukum di Banten, Anggota DPR Rano Alfath Minta APH Profesional dan Tak Tebang Pilih |
|
|---|
| PKB Pandeglang Bakal Usung Calon Bupati hingga Target Duduki Kursi Ketua DPRD di Tahun Politik 2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi-tahu-mengandung-zat-berbahaya-di-Pasar-Badak-Pandeglang.jpg)