Eks Dirut Perumda Mandiri Akan Tempuh Jalur Hukum, Begini Respon Wali Kota Cilegon Helldy Agustian

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, menilai upaya hukum yang akan dilakukan Taufiqurrahman eks Dirut Perumda Mandiri Kota Cilegon merupakan hak

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, menilai upaya hukum yang akan dilakukan Taufiqurrahman eks Dirut Perumda Mandiri Kota Cilegon merupakan hak setiap warga negara. Taufiq menolak atas pemberhentian sebagai Dirut Perumda Mandiri Kota Cilegon. Taufiq menganggap pemberhentian atas jabatannya, seolah dilakukan dengan cara mengada-ada atas keputusannya. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, menilai upaya hukum yang akan dilakukan Taufiqurrahman eks Dirut Perumda Mandiri Kota Cilegon merupakan hak setiap warga negara.

Taufiq menolak atas pemberhentian sebagai Dirut Perumda Mandiri Kota Cilegon. Taufiq menganggap pemberhentian atas jabatannya, seolah dilakukan dengan cara mengada-ada atas keputusannya.

"Pertama itu hak setiap warga negara, tentunya Pemkot juga sudah berkonsultasi dengan inspektorat dan Irjen di pusat sudah kita beritahu," ujar Walikota Cilegon, Helldy Agustian saat di ruangan kerjanya, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Ini Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Banten, Dasar Pemberhentian Direktur Perumda Mandiri

Helldy menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh Pemkot Cilegon hanya menjalankan rekomendasi dari LHP inspektorat.

Sebab, kata Helldy, rekomendasi yang dilayangkan Inspektorat Provinsi ke Pemkot Cilegon sudah masuk ke tingkat pusat.

Sehingga, apabila yang bersangkutan merasa keberatan atas keputusan yang diambil Pemkot Cilegon.

Helldy menyarankan agar menggugat yang mengeluarkan LHP, bukan justru Pemkot Cilegon.

"Harusnya yang digugat itu yang mengeluarkan LHP, kan pemerintah kota Cilegon hanya menjalankan," ujarnya.

Menurut Helldy, selama yang bersangkutan menjabat sebagai Dirut Perumda.

Taufiqurrahman sudah melakukan tugas dengan baik, dan tidak afa masalah keuangan apapun.

"Selama ini hasil audit kemarin bagus, dan saya sangat mengucapkan terimakasih beliau menurut saya secara leadership ngga ada masalah, bahkan ada profit dan lain sebagainya," katanya.

Baca juga: Akhirnya Terungkap! Wali Kota Cilegon Beberkan Alasan Pemberhentian Direktur Perumda Mandiri Cilegon

Sehingga Helldy menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki masalah pribadi dengan yang bersangkutan.

Adapun keputusan yang dilakukan olehnya, semata-mata hanya untuk menindaklanjuti LHP Inspektorat.

"Karena ini ada LHP, saya harus menjalankan dan memutuskan," tukasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved