Syarat hingga Alur Pendaftaran CPNS PPPK Kemendagri 2023 sesuai Formasi, Perhatikan Sebelum Daftar
Simak infromasi lowongan CPNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2023.
1. Pelamar cumlaude
- Khusus jenjang pendidikan minimal S1;
- Dibuktikan dengan keterangan lulus "Dengan Pujian/Cumlaude pada ijazah atau Transkip Nilai.
2. Penyandang disabilitas
- Melampirkan surat keterangan dari Dokter RS Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- Menyampaikan link video singkat yang menceritakan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar.
3. Putra/putri Papua dan Papua Barat
- Surat keterangan Asli dari kepala desa/kepala suku ditambah garis keturunan.
Dokumen yang harus disiapkan:
1. Kartu Keluarga (KK);
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dari Pencatatan Sipil;
3. Ijazah;
4. Transkip Nilai;
5. Pas foto menggunakan latar belakang merah;
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Sasar Usia Muda, Disdukcapil Kota Cilegon Jemput Bola Layani Rekam KTP-El & Aktivasi IKD ke Sekolah |
![]() |
---|
Gubernur Banten Andra Soni Lantik 22 CPNS Jadi PNS dan 2 Dokter Spesialis Ahli Pertama |
![]() |
---|
Alat Perekaman e-KTP di Tiga Kecamatan di Lebak Rusak, Komisi I DPRD Blak-blakan soal Pengadaan |
![]() |
---|
Alat Perekaman e-KTP di 3 Kecamatan di Lebak Rusak, Disdukcapil : Layanan Pembuatan e-KTP Terdampak |
![]() |
---|
22 Ribu Warga Lebak Belum Punya e-KTP, Disdukcapil Gencarkan Pelayanan Jemput Bola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.