Cara Daftar CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk mendaftar CPNS 2023 lulusan SMA sederajat bisa mengakses portal SSCASN BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.
Pelamar CPNS 2023 lulusan SMA dapat mengecek daftar syarat khusus yang dibutuhkan di Instansi yang akan didaftar melalui pengumuman resminya.
Sementara itu, pendaftaran tahun ini menggunakan e-meterai untuk sejumlah dokumen seperti surat lamaran, surat pernyataan atau dokumen lain.
- Langkah 1: Akses Portal dan Buat Akun SSCASN 2023
1. Buka website SSCASN melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id
2. Klik Ok, ketika muncul alert baca peringatan dengan seksama.
3. Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran.
4. Klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera.
5. Pendaftar diminta untuk memasukkan data berupa:
- NIK,
- Nomor KK,
- Nama lengkap,
- Tempat lahir,
- Tanggal lahir,
- Nomor handphone aktif,
- Email aktif.
6. Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan.
- Langkah 2: Login dan Lengkapi Data
1. Setelah memiliki akun, pelamar harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
3. Peserta diminta melengkapi data sesuai yang diminta.
4. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di Ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
Pastikan pendaftar CPNS 2023 mengisi data tersebut dengan benar.
5. Isi kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, Email, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
6. Masukkan Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
| Benyamin Davnie Lantik 856 PPPK Paruh Waktu Tangsel: Jaga Kinerja dan Etika di Media Sosial |
|
|---|
| Mantan Suami Melda Safitri Buka Suara Ungkap Penyebab Pisah, Berujung Dipanggil BKPSDM Aceh Singkil |
|
|---|
| Shella Saukia 'Sulap' Melda Istri Viral yang Diceraikan Suami PPPK: Cantik di Mata Orang yang Tepat |
|
|---|
| Link Download PermenPANRB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Setengah Hari atau 8 Jam Kerja? Ini Aturan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.