Ini Daftar Gaji Dosen PNS Referensi CPNS 2023 Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag, Terkecil Rp2,6 Juta

Berikut ini daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dosen di Kemendikbud, Kemenkes, dan Kemenag.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Berikut ini daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dosen di Kemendikbud, Kemenkes, dan Kemenag. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) saat ini membuka seleksi CPNS Dosen 2023.

Pendaftaran CPNS Dosen 2023 dibuka hingga 9 Oktober 2023 di laman website SSCASN.

Untuk Anda yang mencari referensi, simak daftar gaji PNS Kemendikbud, Kemenkes, dan Kemenag di bawah ini.

Baca juga: 20 Contoh Soal TKW CPNS 2023 dan Kunci Jawabannya, Bahas Tentang Pancasila hingga Nasionalisme

Gaji PNS Dosen

Gaji dosen PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

1. Gaji dosen PNS golongan III (S2)

Golongan IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000.

2. Gaji dosen PNS golongan IV (S3)

Golongan IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved